Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat tentang Etika dan Disiplin Berlalulintas serta Pemberlakuan E – Tilang, pada hari ini Senin tanggal 2 Oktober 2017, pukul 12.30 wita Kanit Lantas Polsek Kubutambahan jajaran dari Polres Buleleng Ipda Gede Suardana melaksanakan Patroli Dialogis di Banjar Dinas Bukti, Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.
Pada kesempatan tersebut Kanit Lantas memberikan himbauan kepada 2 orang sopir yang sedang berhenti untuk mengisi angin agar selalu menjaga Etika dan tertib dalam berlalulintas, selalu mengutamakan keselamatan baik keselamatan diri sendiri maupun keselamatan orang lain dan disamping itu tidak lupa di sampaikan kepada sopir tersebut agar selalu mengecek kondisi kendaraan, kondisi ban sehingga tidak terjadi hal – hal yang tidak di inginkan dalam perjalanan, serta Penerapan E – tilang juga merupakan hal yang sangat penting yang disampaikan oleh Kanit Lantas kepada sopir tersebut dimana pembayaran denda tilang dibayarkan melalui Bank BRI dengan denda maksimal sesuai Undang – undang Lalulintas sehingga diharapkan masyarakat paham dan tidak terkejut bila suatu saat melakukan pelanggaran dan kemudian di tindak dengan tilang.
Pada kesempatan lain Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyampaikan “Saya terus mengingatkan kepada jajaran Unit Lantas Polsek Kubutambahan agar selalu berupaya menberikan pembinaan, selalu mengingatkan para pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan dan tertib berlalu lintas melalui giat patroli dialogis maupun kegiatan lain baik yang di sampaikan kepada kelompok maupun perorangan, agar disiplin berlalulintas di laksanakan dan di tibgkatkan untuk mencegah Kecelakaan Lalulintas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”, ucap Kapolsek. (Priya).