Unit Lantas Polsek Kubutambahan Himbau Sopir Truk Tentang Disiplin Berlalulintas

Senin, 2 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat tentang Etika dan Disiplin Berlalulintas serta Pemberlakuan E – Tilang, pada hari ini Senin tanggal 2 Oktober 2017, pukul 12.30 wita Kanit Lantas Polsek Kubutambahan jajaran dari Polres Buleleng Ipda Gede Suardana melaksanakan Patroli Dialogis di Banjar Dinas Bukti, Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.

Pada kesempatan tersebut Kanit Lantas memberikan himbauan kepada 2 orang sopir yang sedang berhenti untuk mengisi angin agar selalu menjaga Etika dan tertib dalam berlalulintas, selalu mengutamakan keselamatan baik keselamatan diri sendiri maupun keselamatan orang lain dan disamping itu tidak lupa di sampaikan kepada sopir tersebut agar selalu mengecek kondisi kendaraan, kondisi ban sehingga tidak terjadi hal – hal yang tidak di inginkan dalam perjalanan, serta Penerapan E – tilang juga merupakan hal yang sangat penting yang disampaikan oleh Kanit Lantas kepada sopir tersebut dimana pembayaran denda tilang dibayarkan melalui Bank BRI dengan denda maksimal sesuai Undang – undang Lalulintas sehingga diharapkan masyarakat paham dan tidak terkejut bila suatu saat melakukan pelanggaran dan kemudian di tindak dengan tilang.

Baca Juga:  Sambangi Kios Warga, Bhabinkamtibmas Desa Bengkel Sampaikan Pesan Kamtibmas

Pada kesempatan lain Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyampaikan “Saya terus mengingatkan kepada jajaran Unit Lantas Polsek Kubutambahan agar selalu berupaya menberikan pembinaan, selalu mengingatkan para pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan dan tertib berlalu lintas melalui giat patroli dialogis maupun kegiatan lain baik yang di sampaikan kepada kelompok maupun perorangan, agar disiplin berlalulintas di laksanakan dan di tibgkatkan untuk mencegah Kecelakaan Lalulintas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”, ucap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Cegah Tindak Kriminalitas dan Barang Berbahaya, Polsek Seririt Perketat Pelaksanaan Razia Ranmor

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB