Unit Lantas Polsek Kubutambahan Berikan Pembinaan yang Berkendara Tidak Menggunakan Helm

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – sebagi upaya untuk meningkatkan Kamtibcar Lantas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan pada Oprasi Zebra Agiung 2017 ini, Unit Lantas Polsek Kubutambahan memberikan pembinaan tentang kesadaran untuk mematuhi aturan Lalulintas terus dilakukan untuk menekan angka kecelakaan di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan, dan sekaligus mensosialisasikan pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2017, yang di laksanakan Polres Buleleng.

Kaitannya dengan hal tersebut pada hari Selasa tanggal 7 Nopember 2017 pkl 09.00 Wita Kanit Lantas Polsek Kubutambahan Ipda I Gede Suardana meberikan pembinaan kepada dua orang siswi yang di temukan mengedarai sepeda motor tanpa menggunakan helm kepada kedua siswi tersebut di sampaikan manfaat / fungsi dari helm dimaksud disamping untuk melindungi kepala dari benturan yang berakibat fatal juga untuk melindungi mata dan muka dari debu maupun benda lain yang diterbangkan angin, Selain penggunaan helm kepada siswi tersebut juga disampaika, bahwa Polres Buleleng saat ini sedang malaksanaka, Oprasi Zebra Agung 2017 yaitu mulai tanggal 1 sampai dengan 14 Oktober 2017. Diharapkan semua pengendara melengkapi diri dengan kelengkapan surat -surat saat berkendara termasuk kelengkapan ke daraan menyangkut kaca spion, lampu depan belakang harus dalam keadan baik / berfungsi, plat nomor polisi harus sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga:  BEM Arek Lancor Lumpuhkan kantor Bupati pamekasan, Aksi Peringati Hari Tani Nasional,dan Tagih janji Bupati diwarnai Bentrok Dengan Aparat Kepolisian

Kedua siswi tersebut kemudian berjanji untuk tidak megulangi lagi dan akan mematuhi aturan yang berlaku dalam berlalu lintas dan sebagai bentuk pembinaan kepada kedua siswi tersebut kemudian di minta untuk mencari helm sebelum melanjutkan kembali ke rumah.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Pacung Menghadiri Undangan Rapat Tentang Pertanggung Jawaban APBDES

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyampaikan “dengan di mulainya Oprasi Zebra Agung 2017 dari tanggal 1 s/d 14 November 2017, maka dari itu Unit Lantas Polsek Kubutambahan dengan gencar mengingatkan kepada Warga Masyarakat yang melintas di jalan mempergunakan kendaraan bermotor terutama Sepeda Motor agar melengkapi surat – surat Kendaraan dan kelengkapan diri seperti helem agar tidak terjadi kecelakaan yang mengakibatkan fatal apabila terjadi benturan, hal ini dilaksanakan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara di jalan raya agar selamat sampai tempat tujuan karena keselamatan merupakan kebutuhan bersama”,ucap Kapolsek. (Tam)

Baca Juga:  Bupati Dukung Pencanangan WBK dan WBBM BNNK Tuban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *