Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – untuk nenghindari terjadinya kecelakaan lalulintas dan mengingatkan para pengendara untuk mematuhi aturan berkendara maupun parkir kendaraan, pada hari Senin tanggal 23 Oktober 2107, pukul 09.30 Wita Anggota Unit Lantas Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, Aiptu Gede Wiarsa memberikan teguran simpatik kepada pengendara mobil truck yang parkir melawan arah dan mengenai badan jalan berlokasi di Banjar Dinas Tukad Ampel, Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.
Pada kesempatan terebut Angota Lantas Polsek Kubutambahan Jajaran Polsek Kubutambahan menghimbau pengemudi Mobil Truk, agar setiap parkir slalu memperhatikan aspek keselamatan sperti contohnya jangan parkir di tikungan dan tidak parkir kendaraan pada jalur yang berlawanan arah dan mengenai badan jalan, tidak boleh parkir di trotoar dan dihimbau agar parkir di tempat yang aman dan nyaman sehingga tidak mengganggu atau menghalangi pengguna jalan lainnya, hal ini untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalulintas, kegiatan dapat berjalan aman dan lancar, kegiatan ini dilaksanakan atas Petujuk dan Arahan Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH untuk jemput bola menyampaikan Tata Tertib Berlalulintas di Jalan Raya agar terhindar dari Kecelakaan Lalulintas.
Dalam himbauan Anggota Unit Lantas Polsek Kubutambahan tersebut, Sopir truk meminta maaf dan berterimakasih kepada Anggota Unit Lantas Polsek Kubutambahan yang sudah mengingatkan agar jangan parkir berlawanan arah yang dapat mengganggu ketertiban jalan umum serta dapat terjadi kecelakaan lalulintas.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyampaikan “Kegiatan yang dilaksanakan Anggota Unit Lantas Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, sebagai upaya untuk menjaga ketertiban berlalulintas dan mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas di jalan raya serta memberikan himbuan dengan cara dialogis kepada pengguna jalan agar disiplin dan tertib berlaulintas di jalan raya karena jalan raya di pergunakan bersama – sama sehingga terciptanya Kamtibcar Lantas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”,ucap Kapolsek. (Tam)