Unit Lantas Berikan Penyuluhan Kepada Warga Pengguna Jalan Raya

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Anggota Unit Lantas Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng Yang di Pimpin Ps Panit 2 Lantas Aiptu Putu Kirtha Bersama Dua Anggota melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada warga pengguna Jalan Umum, Jumat, 24 Agustus 2018, Pukul 14.00 wita.

Baca Juga:  Ingin Pemberantasan Korupsi Maksimal, Dua Petani Ponorogo Jalan Kaki Menuju Jakarta

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Putu Kirtha bersama sua anggota menyampaikan pembinaan dan penyuluhan kepada warga tentang cara tata tertib berlalu lintas untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan tertib pada peraturan rambu-rambu lalu lintas, tidak ugal-ugalan dan berprilalu baik saat mengemudikan kendaraan.

Baca Juga:  Babhin Desa Bubunan Laksanakan Pengamanan Antisipasi Kunjungan Masyarakat di Objek Wisata permandian Gayatri Bubunan

Kegiatan penyuluhan tentang tata cara tertib berlalu lintas tersebut sebagai bentuk kegiatan preemtif anggota unit lalu lintas Polsek Gerokgak agar lebih mendekatkan diri dengan masyarakat khususnya di Wilayah Kecamatan Gerokgak.

Baca Juga:  Pengendara Truk Lintas Datang dari Luar Babel, Pemdes Ravid-Tes Massal di Desa Kace Timur

Di tempat terpisah Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, S. H, mengingatkan untuk selalu bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Gerokgak guna menjaga menjadikan warga aman dan nyaman”, demikian penjelasan Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *