Unit Lantas Berikan Himbauan Tertib Berlalulintas Kepada Pengendara

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka mensosialisasikan Kamseltibcar Lantas serta menekan Laka Lantas di wilayah hukum Polsek Sukasada, Pada hari Selasa tanggal 09 Oktober 2018 pukul 11.30 wita, disela sela pelaksanaan tugas pengamanan Lalu lintas di Simpang Wanagiri, Panit 2 Lantas Polsek Sukasada, jajaran Polres Buleleng, Ipda Ketut Arnawa memberikan himbauan kepada salah seorang pengendara.

Baca Juga:  Polres Ponorogo Serap Aspirasi Masyarakat Melalui Safari Reyog Kamtibmas

Pada kesempatan tersebut menyampaikan himbauan kepada warga tentang tata tertib dan aturan berlalu lintas, seperti penggunaan helm standar, kelengkapan surat surat kendaraan, dan disiplin di jalan raya yang bertujuan untuk keselamatan bersama dalam berkendara di jalan raya.

Baca Juga:  Diduga Polisi Daerah Aceh, Belum Ada Lakukan Pemeriksaan Terhadap Pemilik Areal Tanah Yang Di Jadikan Ilegal Drilling Paya Laot "Wak Rany"

Kapolsek Sukasada Kompol Nyoman Landung, SH saat diminta konfirmasinya menyampaikan bahwa “Memang sudah menjadi tugas dan kewajiban setiap Anggota Polri untuk selalu menghimbau warganya tentang hukum dan Keamanan serta tertib berlalu lintas, sehingga masyarakat bisa faham tentang hukum” ucapnya.

Baca Juga:  Usai Sholat Subuh Berjamaah Bupati Menangis, Ternyata ini yang terjadi "Sahur Bareng dengan keluarga yang tidak mampu"

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *