Unit Lantas Berikan Himbauan Tertib Berlalulintas Kepada Pengendara

Selasa, 9 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com Dalam rangka mensosialisasikan Kamseltibcar Lantas serta menekan Laka Lantas di wilayah hukum Polsek Sukasada, Pada hari Selasa tanggal 09 Oktober 2018 pukul 11.30 wita, disela sela pelaksanaan tugas pengamanan Lalu lintas di Simpang Wanagiri, Panit 2 Lantas Polsek Sukasada, jajaran Polres Buleleng, Ipda Ketut Arnawa memberikan himbauan kepada salah seorang pengendara.

Baca Juga:  Sembuhnya 6 Dari 8 Pasian Positif Covid-19 di Magetan Bikin Lega Semua Pihak

Pada kesempatan tersebut menyampaikan himbauan kepada warga tentang tata tertib dan aturan berlalu lintas, seperti penggunaan helm standar, kelengkapan surat surat kendaraan, dan disiplin di jalan raya yang bertujuan untuk keselamatan bersama dalam berkendara di jalan raya.

Baca Juga:  Forkopimda Tuban Kompak Cegah Covid-19, Pemkab Siapkan Dana Awal 15 Miliar.

Kapolsek Sukasada Kompol Nyoman Landung, SH saat diminta konfirmasinya menyampaikan bahwa “Memang sudah menjadi tugas dan kewajiban setiap Anggota Polri untuk selalu menghimbau warganya tentang hukum dan Keamanan serta tertib berlalu lintas, sehingga masyarakat bisa faham tentang hukum” ucapnya.

Baca Juga:  Cegah Kenakalan Remaja dan Bullying Kapolsubsektor Tegalasih Memberikan Binluh Kepada Pelajar

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB