Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Pada hari rabu tanggal 10 januari 2018 pukul 14.00 wita Unit II sat reskrim Polres Buleleng melaksanakan sidan lokasi galian C di Desa Munduk, Singaraja.
Kegiatan ini dilakukan agar nantinya para Oknum tidak sembarangan tanpa izin melakukan penggalian di daerah yang tidak boleh dilakukan. Akibatnya bisa menyebabkan areal persawahan atau perkebunan semakin berkurang adanya abrasi dan erosi. Jalan dan jembatan rusak, serta kebisingan yang di timbulkan akibat kendaraan yang digunakan pada saat penggalian. Pada saat dilaksanakan Sidak di Desa Munduk, Singaraja tidak ada yang melakukan galian. Situasi aman terkendali.
“Tetap di pantau dan diawasi tempat-tempat galian yang ada di wilayah Hukum Polres Buleleng. Membina dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan pertambangan galian golongan C yang mempunyai surat izin dan melakukan penertiban bagi yang tidak memiliki SIPD “, Ujar Kasat Reskrim AKP MIKAEL HUTABARAT, S.H.,S.IK.(Ryu)