Unit Dikyasa Polres Buleleng Menghimbau Kepada Warga Tidak Menaruh Bahan Bangunan Memakan Badan Jalan

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – pada hari Rabu 3 /1/ 2018, Pukul 07.00 wita yang dipimpin Kanit Dikyasa IPTU Ni Nengah Kendrawati. melaksanakan Himbauan kepada warga di jalan Imam Bonjol agar tidak menaruh pasir bahan bagunan memakan badan jalan.

Baca Juga:  Kapolres Ponorogo Berikan Bantuan Sosial Kepada Warga Tidak Mampu dan Warga Terdampak Covid-19

Dalam menciptakan kamsel tibcar lantas di wilayah polres buleleng Unit Dikyasa Polres Buleleng menghibau kepada Warga agar tidak menaruh pasir bahan bagunan tidak memakan badan jalan Hal tersebut tentunya sangat membahayakan baik bagi pengguna jalan maupun pekerja.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Penyabangan Hadiri Rapat Musdes Tentang Program Padat Karya Tunai

Dalam keterangannya Kasat lantas Polres Buleleng AKP Adi Sulistyo Utomo, S.I.K. Saat dikomfirmasi menjelaskan ” Kegiatan himbauan yang dilakukan unit Dikyasa Polres Buleleng kepada masyarakat Sebagi upaya tindakan preemtif agar tidak terjadi laka lantas.”demikian penjelasan Kasat Lantas.((Ryu)

Baca Juga:  FKPD Beserta FKUB Kabupaten Humbahas, Tandatangani Kesepakatan Deklarasi Pemilu 2019 Aman Damai dan Sejuk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *