Unit Dikyasa Polres Buleleng Menghimbau Kepada Warga Tidak Menaruh Bahan Bangunan Memakan Badan Jalan

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – pada hari Rabu 3 /1/ 2018, Pukul 07.00 wita yang dipimpin Kanit Dikyasa IPTU Ni Nengah Kendrawati. melaksanakan Himbauan kepada warga di jalan Imam Bonjol agar tidak menaruh pasir bahan bagunan memakan badan jalan.

Baca Juga:  Paslon FAOITA No. 4 Berkomitmen Akan Meningkatkan Kualitas Sampai Aksesibilitas Wilayah Untuk Kesejahteraan Masyarakat Nias Selatan

Dalam menciptakan kamsel tibcar lantas di wilayah polres buleleng Unit Dikyasa Polres Buleleng menghibau kepada Warga agar tidak menaruh pasir bahan bagunan tidak memakan badan jalan Hal tersebut tentunya sangat membahayakan baik bagi pengguna jalan maupun pekerja.

Baca Juga:  Kasatreskrim Situbondo: Proses Hukum Dugaan Pencabulan Dibawah Umur Berlanjut.

Dalam keterangannya Kasat lantas Polres Buleleng AKP Adi Sulistyo Utomo, S.I.K. Saat dikomfirmasi menjelaskan ” Kegiatan himbauan yang dilakukan unit Dikyasa Polres Buleleng kepada masyarakat Sebagi upaya tindakan preemtif agar tidak terjadi laka lantas.”demikian penjelasan Kasat Lantas.((Ryu)

Baca Juga:  Lanud Haluoleo Gelar Baksos Sunat Massal di Gedung Vip Silondae Lanud HLO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *