Polda Bali-Polres Buleleng , detikkasus.com – Unit 4 (PPA) di pimpim langsung kanit 4 IPTU Nengah Wiratningsih SH , telah melaksanakan kegiatan sosialisasi Gerakan Nasional Anti kekerasan seksual ( GN – AKSA) terhadap anak dan dalam kegiatan sosialisasi berkerjasama dengan instansi lain yang terkait,
Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan sosialisasi tersebut untuk mengantisipasi, pencegahan secara dini, meminimalisir adanya kekerasan seksual khususnya pada anak-anak di bawah umur yang belum mengetahui maksud atau modus operandi dari pelaku agar anak-anak lebih waspada terhadap orang-orang di sekelilingnya yang sudah dikenal atau dipercaya atau yang tidak di kenal
Dalam pelaksanaan sosialisasi menyasar anak – anak SD, kegiatan tersebut dilaksanakan di SDN 1 Tamblang, Kec. Kubutambahan, Kab. Buleleng dengan jumlah peserta 60 orang.
Dalam kegiatan sosialisasi banyak respon dari anak-anak SDN 1 Tambkang, Kecamatan Kubutambahan dan kami berharap agar anak-anak bisa mengerti dan memahami bagian bagian tubuh mereka tidak bisa disentuh orang lain, kecuali dirinya sendiri, kecuali orangtua mereka atau dokter yang memeriksa didampingi orang tua saat menderita sakit, serta selalu waspada terhadap dirinya sendiri, selalu mrnyayangi dirinya sendiri, serta tidak ada lagi korban dari tindak pidana kekerasan seksual, korban pencabulan seksual di wilayah Polda Bali khususnya Di wilayah Polres Buleleng,
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Mikael Hutabarat, S.H., S.IK., saat dikonfirmasi seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sukawijaya, S.I.K., M.SI menjelaskan bahwa ” untuk meminimalisir terjadinya korban tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak, maka Melalui sosialisasi itu diharapkan dapat diperoleh pengetahuan yang lebih luas dan mendalam tentang pidana kekerasan terhadap anak maupun dari modus operandi pelaku serta dapat mencegah terjadinya Tindak pidana Kekerasan seksual terhadap anak, kegiatan sosialisasi ini tidak berhenti disini saja setiap sekolah di kecamatan telah kami sosialisasikan, semoga dengan adanya sosialisasi ini dapat meminimalisir kekerasan seksual di masyarakat khusung anak-anak “, penjelasan Kasat Reskrim.(Ryu)