detikkasus.com | Batam — Unit 1 Judisila Satreskrim Polresta Barelang melakukan penggrebekan di daerah Kampung Aceh Simpang Dam Kecamatan Sei Beduk, pada Selasa (4/7/2023) siang.
Informasi yang didapatkan dilapangan, penggrebekan ini dilakukan di arena permainan tempat MD yang diduga adanya ditemukan unsur perjudian.
Hasil dari penggrebekan yang dilakukan oleh Unit 1 Satreskrim Polresta Barelang, berhasil mengamankan beberapa mesin permainan yang diduga terdapat unsur perjudian.
Selain diamankannya mesin tersebut, Satreskrim Polresta Barelang juga mengamankan beberapa orang yang berada di arena permainan tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono saat dikonfirmasi oleh salah satu tim awak media membenarkan bahwa telah mengamankan beberapa mesin dari arena gelanggang permainan di Simpang Dam, guna untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Iya,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang secara singkat.
Pantauan dilapangan, mesin yang diangkut menggunakan 2 unit lori dan pemain yang berada di arena permainan di Simpang Dam dibawa ke Mapolresta Barelang.
Tim