Ungkap Temuan Ladang Ganja, 7 Personel Polres Aceh Utara, Terima Piagam Penghargaan

Lhoksukon |Detikkasus.com -Kapolres aceh utara, AKBP Deden Heksaputera. S, S.I,K. Menyerahkan piagam penghargaan kepada personel reserse narkoba polres aceh utara, senin 29/01/2024. Dalam pelaksanaan apel pagi, penghargaan itu. Diberikan atas keberhasilan mengungkap temuan ladang ganja, di kawasan kecamatan sawang aceh utara berapa waktu lalu.

Mereka yang mendapat piagam penghargaan itu l, berjumlah 7 orang dan tiga diantaranya ditunjuk sebagai perwakilan penerima penghargaan.

Baca Juga:  Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI Minta Dinas PUPR Aceh Timur Segera Perbaiki Jalan Rusak

“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada rekan kita, yang baru menerima penghargaan yang mana sat-res-narkoba beberapa waktu lalu. Telah berhasil menemukan ladang ganja yang sehingga dapat mengundang, menghadirkan kepala BNN-RI ke aceh utara”. Ujarnya, kapolres AKBP Deden Heksaputera.

Baca Juga:  Peran Penting Pemda dalam Meningkatkan Prestasi Sepak Bola Indonesia, Kemendagri Ajak Pemda Tingkatkan Kualitas Sepak Bola Tanah Air

Sebelumnya diberitakan, aparat gabungan dari BNN-RI dan polda aceh. Memusnahkan puluhan ribu batang tanaman ganja di ladang dalam kawasan perbukitan gampong teupin reusep kecamatan sawang aceh utara, selasa 23/01/2023. Ladang ganja itu, merupakan hasil temuan dari kegiatan monitoring lahan tanaman narkotika yang dilaksanakan polres aceh utara.

Baca Juga:  Restoran Berkelas Nasional Kini Hadir di Sambas

Total tanaman ganja yang dimunsahkan, dengan cara dibakar. Saat itu, adalah sebanyak 22.864 batang. Dengan berat mencapai 10 ton, dengan ketinggian tanamanan ganja bervariasi antara 60 cm hingga 200 cm dengan jarak tanam antara 50cm hingga 100cm.

(Abel Passi/Bid.Humas Polda Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *