Ungkap Kasus Judi Online, “Judol”, Jaringan Internasional, Polres Tang-Sel Amankan 7 Tersangka

Tangerang Selatan |Detikkasus.com -Dalam rangka mendukung program Asta Cita, Presiden Republik Indonesia. Pada poin ke tujuh (7), salah satunya. Adalah pemberantasan judi, yang di mana menjadi atensi kapolri dan kapolda metro jaya. Maka polres tangerang selatan (tang-sel), terus melakukan upaya pemberantasan (penegakan hukum). Mau pun pencegahan terhadap berbagai bentuk kejahatan, dalam hal ini. Khususnya, adalah tindak pidana perjudian.

Kali ini, sat-res-krim polres tang-sel, berhasil mengungkap kasus judi online (judol). Jaringan internasional, dengan mengamankan tujuh (7) orang tersangka, terdiri dari lima tersangka laki-laki dan dua orang perempuan.

“Berawal di lakukannya patroli siber, oleh unit krim-sus. Sat-res-krim polres tang-sel, terhadap situs-situs atau alamat website. Yang diduga merupakan bagian dari judi online, kemudian menemukan salah satu website. Yang terindikasi kuat merupakan bentuk permainan judi online, dengan alamat tautan https://www.worldsnow boardtour.com/”. Ujar, kapolres tang-sel. AKBP Victor, salam konferensi pers jum’at 6 desember 2024.

Baca Juga:  Tim Gowes Ojo Kendor Meriahkan Hari Juang TNI AD ke-75 dan HUT ke-72 Kodam V/Brawijaya

“Kemudian dari hasil patroli siber ini, unit krim-sus sat-reskrim. Melakukan penyelidikan, mendalam sehingga berhasil mengungkap adanya permainan judi online. Dengan nama situs, DJARUM TOTO. Di mana kita kembangkan, sehingga menemukan tempat. Yang diduga kuat mengelola judi online tersebut, yakni bertempat di lantai 3 salah satu ruko di puri mansion kembangan jakarta barat” lanjutnya.

Lebih lanjut, kapolres menjelaskan. Bahwa situs judol tersebut, sudah berlangsung kurang lebih 3 (tiga) tahun. Dimana sementara terungkap dari pengakuan salah satu tersangka, diketahui pengelola memperoleh keuntungan kurang lebih 2 milyar pada bulan september 2024. Dan kurang lebih 1,9 M pada bulan oktober 2024, ada pun. Bila akan mengakses pada situs judol tersebut, membutuhkan registrasi. Mengisi identitas diri kemudian mencantumkan nomor rekening, dan deposit sejumlah uang minimal Rp.10.000, dan deposit maksimal dengan jumlah uang yang tidak terbatas. Dimana di dalam situs judi online ini, menyediakan berbagai jenis permainan seperti slot. Togel, live casino. Sport, arcade. Sabung ayam, dan permainan lainnya.

Baca Juga:  그러나 건물은 전기 형태의 HVAC에

Sementara itu, kasat reskrim. AKP Alvino Cahyadi, S.T, K. S,I.K, menjelaskan dari 7 (tujuh) orang tersangka. Memiliki peran yang berbeda, yaitu sebagai leader operasional marketing. Membuat domain situs, yang nantinya akan direct ke situs Judol DJARUM TOTO, Sebagai editor foto, video dan gambar judi online pada akun media sosial. DJARUM TOTO, serta sebagai pengunggah artikel berita dengan menyisipkan link situs judol DJARUM TOTO.

“hasil penyidikan juga, diduga operasional judol ini. Terhubung dengan jaringan di negara kamboja, barang-bukti yang kami sita di antaranya 19 HP,. 8 laptop, 7 CPU. 23 monitor, 20 keyboard. 5 mouse, 28 buku tabungan. 26 ATM, 4 token. 2 router WIFI dan 1 box berisi simcard”, jelas Alvino.

Baca Juga:  Serda Eko, Babinsa yang Berjuang Demi Tumbuhnya Patriotisme di Masyarakat

Dalam konferensi pers, yang di hadiri waka polres. Kompol Rizkyadi Saputro, S.I,K. Dan kasi humas, AKP Agil Sahril. S,H. Kapolres menghimbau, masyarakat untuk tidak terlibat judi online.

“saat ini, penyidik berupaya melakukan pengembangan. Kemudian telah mengajukan pemblokiran terhadap situs ini, ke kementrian komunikasi dan digital republik indonesia. Serta koordinasi dengan PPATK, untuk menelusuri aliran dana. Kami juga menghimbau kepada masyarakat, agar tidak terlibat segala bentuk permainan judi. Dalam hal ini permainan judi online”, pungkasnya.

(Jihandak Belang/Team GWI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *