Umur Masih Kecil Sudah jadi Bandar Shabu, Ditangkap Polisi

Jumat, 27 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | BANGKINANG, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar telah menangkap yang diduga Penyalahguna narkoba pada Rabu malam (26/7/2018) di wilayah Dusun Pulau Payung Kec. Rumbio jaya Kab. Kampar.
Tersangka penyalahgunaan narkotika yang diringkus Aparat Kepolisian ini adalah AR alias A (Lk 22) warga Dusun Pulau Payung Kec. Rumbio jaya Kab. Kampar.

Dari Penangkapan Pelaku Pihak Kepolisian Polres Kampar Berhasil Mengamankan Barang bukti dari Tersangka AR alias A sejumlah barang bukti yaitu : 8 (delapan) paket diduga berisikan narkotika jenis shabu yang dibungkus plastic bening, 1 (satu) buah plastic bening yang berisikan sisa shabu, 4 (empat) buah plastic bening pembungkus, 1 (satu) buah dompet warna hitam, 1 (satu) buah mancis warna putih, 1 (satu) buah jarum kompor, 1 (satu) buah sendok shabu yang terbuat dari pipet, 1 (satu) buah kotak kecil warna putih, 1 (satu) buah bong , 1 (satu) unit handphone Samsung lipat warna merah, dan Uang tunai sebesar Rp.272.000,00

Baca Juga:  Jaringan Listrik Rumah Dinas Bupati, Di Kerjakan

Pengungkapan kasus ini berawal Pada hari Rabu tanggal 26 Juli 2018 sekira pukul 21.30 Wib Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa Tersangka. AR alias A (Lk 22) akan mengantarkan narkotika jenis shabu di Dusun I Desa Pulau Payung Kec. Rumbio Jaya Kab. Kampar tepatnya di depan stadion sepak bola desa pulau paying.
Atas informasi tersebut Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan langsung mengamankan Sdr. AR alias A yang sedang menunggu untuk bertransaksi, kemudian Tim Opsnal mendapati 8 (delapan) Paket Narkotika jenis shabu yang dibungkus plastic bening ditangan Tersangka AR alias A .

Baca Juga:  Kapolres Buleleng Hadiri Upacara Hut Memperingati Monumen Bhuwana Kertha ke 70

Setelah Tersangka AR alias A ditangkap kemudian Tim Opsnal Res Narkoba langsung membawa Tersangka AR alias A kerumahnya untuk dilakukan penggeledahan lanjutan yang didampingi oleh aparat desa, dan ditemukanlah 1 (satu) buah plastic yang berisikan sisa shabu di kamar milik tersangka, selanjutnya tersangka AR alias A dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Detik Kasus SUMBAR - Razia pekat, Satpol PP Agam amankan 2 pasang muda mudi dan 9 diduga pelaku prostitusi.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini, disampaikan Asdi bahwa tersangka PJ alias LM beserta sejumlah barang bukti yang didapat sebelumnya telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum selanjutnya, jelas Asdi.

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru