Umat Budha Aceh: Kami tidak pernah menganggap Ashin Wirathu seoroang biksu.

Mabes Polri – Polda Banda Aceh, detikkasus.com – Aksi kekerasan dan pembantaian etnis Rohingya oleh Myanmar baru-baru ini telah mengingatkan publik pada Ashin Wirathu.
Sosok yang berkepala pelontos itu adalah seorang biksu Budha yang disebut-sebut sebagai penggerak kaum Budha untuk membantai muslim Rohingya.

Baca Juga:  Anak Petani Yang Kini Menjabat Danrem 081/DSJ

Dalam konferensi pers di Vihara Dharma Bhakti, Peunayong, Banda Aceh, Senin (4/9/2017) Serambinews.com menanyakan tentang sosok biksu tersebut.
Wakil Sekretaris Majelis Buddhayana Indonesia (MBI) Aceh, Fajar Saputra, mengatakan, untuk menjadi biksu tersebut harus menaati lebih kurang 200 aturan.
“Salah satunya adalah sila pertama Pancasila Buddhis, yaitu tidak boleh membunuh. Ini aturan yang harus dipatuhi seorang biksu,” kata Fajar.

Baca Juga:  Bupati Bengkayang Hadiri Acara Pengurus Majelis Adat Budaya TIONGHOA (MABT) Kabupaten Bengkayang Periode 2024/2028

Jadi, sosok Ashin Wirathu, menurut Fajar memang sudah tidak dianggap sebagai biksu, karena ia diduga kuat telah melakukan kejahatan kemanusian tersebut.
“Jika telah membunuh, dia tidak lagi dikategorikan sebagai biksu, dia telah melanggar aturan dan memang sudah tidak diakui sebagai biksu. Jadi, kami umat Budha tidak pernah menganggap Ashin Wirathu seoroang biksu,” tegasnya.
Sumber: Serambi. (Priya).

Baca Juga:  Pondok Pesantren Al - Jauhariyah dan Pondok Pesantren Riyadloh 786 Darul Faqih, Adakan Ruqyah Massal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *