Mabes Polri – Polda Banda Aceh, detikkasus.com – Aksi kekerasan dan pembantaian etnis Rohingya oleh Myanmar baru-baru ini telah mengingatkan publik pada Ashin Wirathu.
Sosok yang berkepala pelontos itu adalah seorang biksu Budha yang disebut-sebut sebagai penggerak kaum Budha untuk membantai muslim Rohingya.
Dalam konferensi pers di Vihara Dharma Bhakti, Peunayong, Banda Aceh, Senin (4/9/2017) Serambinews.com menanyakan tentang sosok biksu tersebut.
Wakil Sekretaris Majelis Buddhayana Indonesia (MBI) Aceh, Fajar Saputra, mengatakan, untuk menjadi biksu tersebut harus menaati lebih kurang 200 aturan.
“Salah satunya adalah sila pertama Pancasila Buddhis, yaitu tidak boleh membunuh. Ini aturan yang harus dipatuhi seorang biksu,” kata Fajar.
Jadi, sosok Ashin Wirathu, menurut Fajar memang sudah tidak dianggap sebagai biksu, karena ia diduga kuat telah melakukan kejahatan kemanusian tersebut.
“Jika telah membunuh, dia tidak lagi dikategorikan sebagai biksu, dia telah melanggar aturan dan memang sudah tidak diakui sebagai biksu. Jadi, kami umat Budha tidak pernah menganggap Ashin Wirathu seoroang biksu,” tegasnya.
Sumber: Serambi. (Priya).