Detikkasus.com | Labuhanbatu 05 November 2018, Sekitar jam 14:15 wib salah seorang bagian dari Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, buk ULPIA Katanya akan menyampaikannya ke Inspektur Pembantu, Untuk ditindak lanjuti terkait berita yang berjudul: “INSPEKTORAT DAN KAPOLRES DIHARAPKAN MAMPU MEMANGGIL M,TOHA SERTA MEMERIKSA PENGUNAAN DANA DESA 2018”. Tugas saya hanya menyampaikan prihal ini, Selanjutnya bagian Inspektur pembantu yang akan meneruskannya, Kami yang bertugas di inspektorat sudah punya tugas masing, Saya iyakin bapak dari media nantinya pasti tau siapa yang akan meneruskan prihal ini. Ujar Ulpia kepada awak media Detikkasus.com
Sekedar mengingat edisi yang lalu bahwa “Didusun III Mailil Jae ada berkisar: “Tiga ratus empat puluh delapan juta Delapan ratus delapan puluh satu ribu rupiah (348,881,000), Proyek dana desa tersebut adalah sebagai berikut: (1). Pembukaan dan pembuatan jalan ukuran 350X4X0,5M. Nilai pagu Rp: 15,875,000. (2). Perkerasan badan jalan ukuran 800X3X0,5M. Nilai pagu Rp: 245,792,000. (3). Pembangunan dua buah BOX CULVERT ukuran 4X4X1,5M dan 3X2X1,5M Nilai pagu Rp 87,214,000”. Dilokasi tersebut tidak ada panplet atau resplank proyek
Atas dasar temuan diDusun III Mailil Jae, Sehingga awak media ingin konfirmasi terhadap M.TOHA, Namun beliau bergegas pergi meninggalkan awak media dengan menggunakan motor roda dua, Beliau seakan terkesan hanya untuk menghin dari konfirmasi. “Pers bukan untuk dihindari bahkan Pers bukan untuk ditakuti, Kalau tidak mau untuk di konfirmasi sebaiknya jangan jadi kepala desa, Lebih baik jadi penghuni mesjid saja agar amal ibadah bisa bertambah”.
Masih mengenang edisi yang lalu “Kalau hanya sebatas sibuk sebagai alasan, Tapi tidak mampu menjelaskan apa jenis kesibukannya, Sepertinya itu hanya alibi agar terhindar dari konfirmasi yang akan disampaikan awak media. Semua kehidupan punya kesibukan Masing-masing, Jangan menganggap hanya kita sendiri yang punya kesibukan Sedangkan orang lain tidak. Ada pepatah mengatakan “Hargailah orang lain agar orang lain itu mampu menghargaimu, Serta hormatilah orang lain agar orang lain itu mampu menghormatimu”.
Tugas pers adalah untuk memberitakan temuannya, Apalagi pengguna dana terkesan menghindar untuk dikonfirmasi, Sepertinya sudah menjadi hal yang sangat wajar, Agar Inspektorat dan Kapolres mampu bekerja sama, Untuk memeriksa semua titik penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2018, Khususnya diDesa Bandar Kumbul Kecamatan Bilahbarat Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Sikap M,TOHA yang tidak punya etikat baik terhadap awak media, Sehingga dengan beraninya berucap kata yang tidak layak di ucapkan oleh kepala desa, Sudah sepantasnya dapat menjadi bahan untuk segera dimulainya proses pemanggilan dan penyelidikan yang serius. Ujar Nara sumber kepada awak media Detikkasus.com ( J. Sianipar )