Ulang Tahun Adhyaksa Ke 58 Kejari Kaur Mengembalikan Dana Korufsi Puluhan Miliar

 

Detikkasus.com | Bengkulu Kabupaten Kaur, – Senin 22 Juli 2018 Kejaksaan Negeri Kaur melaksanakan upacara Bendera Merah Putih di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kaur, dalam rangka memperingati hari ulang tahun Adhyaksa yang ke 58 Tahun.

Upacara peringatan HUT Adhyaksa ke 58 Tahun ini, bertindak sebagai Pembina Upacara, Kepala Kejari Kaur Douglas Pamino Nainggolan SH MH, dengan Inspektur Upacara Ardika Wisnu P SH.

Baca Juga:  Lawang Agung, Pembukaan Badan Jalan Dana KPH

Peringatan HUT Adhyaksa kali ini bertema “Berkarya dan Berbakti Sepenuh Hati Menjaga Negri”

Di usia nya yang ke 58 Tahun, Kejaksaan Negeri Kaur bisa mengembalikan kerugian Negara paling besar, yaitu dari kasus tindak pidana korufsi pembangunan jembatan Padang Leban sumber dana APBD P Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2015 berjumlah diatas 1 Miliar.

Baca Juga:  PEMKAB SIDOARJO BANTU KORBAN GEMPA LOMBOK UANG 290 JUTA SERTA 1 TRUCK SEMBAKO

Kejaksaan Negeri Kaur menahan Indra Jaya sebagai pihak rekanan (kontraktor) Syamsul Bahri sebagai Penanggung jawab anggaran dan Junaidi Harun sebagai Pejabat Pemimpim Teknis Kegiatan dari Dinas PU PR Provinsi Bengkulu, ketiga terdakwa di Hukum masing-masing Satu Tahun Dua Bulan atau selama 14 Bulan ujar Kasi Pidana Khusus Riky Musriza SH MH

Baca Juga:  Aktivis Muda Kaur, PPK Dengan PPTK Harus Sesuai Regulasi Dan Tidak Menjadi Temuan

Yang tidak kalah penting nya, Kejaksaan Negeri Kaur sedang melaksanakan Penyidikan terhadap Kepala Desa Kedataran Kecamatan Maje Kabupaten Kaur, insya allah dalam waktu dekat bisa di laksanakan penahanan, sekarang lagi mempersiapkan segala sesuatu nya,untuk melengkapi berkas kasus dugaan tindak pidana korufsi, Demikian Kepala Kejaksaan Negri Kaur Douglas Pamino Nainggolan SH MH. (Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *