Detikkasus.com | Nias – Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Selatan (Pemkab Nisel) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar ujian tertulis dan wawancara kepada 1795 orang pelamar tenaga kesehatan tidak tetap daerah (TKTTD) Senin (25/01/2021) berlangsung di Aula Pertemuan BKPN Jalan Baru Kelurahan Pasar Teluk Dalam.
Pembukaan ujian itu dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Nisel, Ikhtiar Duha, Asisten I bidang pemerintahan, dan Sekdinkes.
Kepala Dinas Kesehatan Nisel dalam laporannya disampaikan oleh Sekdinkes, Sitinurani Lase menuturkan bahwa jumlah pelamar TKTTD sebanyak 1795 orang dengan berbagai jurusan, yaitu dokter umum, dokter gigi, perawat, kebidanan, formasi gizi, visiolog terapi, terapilogi.
Sekdin menyebutkan, ujian TKTTD itu ada 2 jenis, yaitu ujian tertulis dan ujian wawancara, dimulai tanggal 25 sampai 28 Januari 2021.
Bupati Nisel dalam arahannya melalui Sekda mengatakan, apa yang telah disampaikan oleh Sekdin dalam laporannya, minimal ada 4 tujuan yang ingin dicapai kedepan.
Pertama adalah pemerataan sesuai ketentuan minimal ada 9 jenis tenaga kesehatan di setiap UPTD Puskesmas, karena selama ini ada 1 Puskesmas ada 100 orang tenaga kesehatannya.
Kedua, untuk meningkatkan mutu pelayanan karena Dinakes adalah sasaran utama pelayanan masyarakat, sehingga skala prioritas harus meningkatkan mutu pelayanan.
Ketiga, terpenuhinya 9 jenis tenaga kesehatan di Puskesmas. Karena, menurut dia, selama ini hanya ada perawat, kebidanan, namun hari ini sesuai info ada pelamar tenaga rediologi, tenaga analisis, dan visionterapi.
“Keempat, supaya tenaga medis kita di Nisel ramai, sebab Pemkab Nisel sedang membangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dengan bangunan yang cukup fantastis,” pungkasnya.
Ia menambahkan bahwa dari 1795 orang jumlah peserta pelamar, tentu tidak semua diterima, ada rasio dan ukuran yang diterima, yaitu kualitas dan keterampilan.
“Jangan ada peserta pelamar yang main-main sama panitia, dan kepada calo, dan bila kedapatan, akan diberi sanksi baik kepada pemberi maupun kepada penerima,” tegasnya.
Sekda juga berpesan kepada seluruh pelamar agar menjadi agen sosialisasi pemutus mata rantai penyebaran Covid-19, setidaknya Prokes 3 M dipatuhi. (Supardi Bali)