Polda Bali- Polres Buleleng , detikkasus.com – pada hari Selasa, 26 Desember 2017 sekitar pukul 13.00 Wita salah satu anggota Satuan Narkoba Polres Buleleng yaitu Aiptu Putu Mertayasa tiba di Laboratorium Forensik Denpasar.
Kegiatan pengiriman barang bukti berupa butiran kristal bening serta sampel urine ini dilakukan untuk mengetahui kandungan dari sampel barang bukti tersebut apakah mengandung sediaan narkotika atau tidak. Dimana hasil laboratorium ini akan sangat menentukan terhadap perkembangan kasus nantinya. Jika hasilnya terbukti positif maka penyidik akan melakukan gelar perkara untuk dapat meningkatkan statusnya ke penyidikan. Namun bila hasil dari uji laboratorium menunjukkan hasil yang negatif maka kasus ini akan dihentikan.
Kasat Narkoba AKP I Ketut Adnyana TJ, S.Sos, S.H atas izin Kapolres Buleleng menjelaskan bahwa” Anggota kami telah melakukan pengiriman sampel barang bukti berupa urine dan butiran kristal bening yang diduga shabu, dan saat ini kami masih menunggu hasil dari Laboratorium Forensik untuk dapat meningkatkan kasus ini ke proses selanjutnya”, demikian penjelasan AKP I Ketut Adnyana TJ, S.Sos, S.H (Ryu)