Uji Kandungan Narkotika Sat Narkoba Polres Buleleng Kirimkan BB ke Labfor Denpasar

Selasa, 26 Desember 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali- Polres Buleleng , detikkasus.com – pada hari Selasa, 26 Desember 2017 sekitar pukul 13.00 Wita salah satu anggota Satuan Narkoba Polres Buleleng yaitu Aiptu Putu Mertayasa tiba di Laboratorium Forensik Denpasar.

Kegiatan pengiriman barang bukti berupa butiran kristal bening serta sampel urine ini dilakukan untuk mengetahui kandungan dari sampel barang bukti tersebut apakah mengandung sediaan narkotika atau tidak. Dimana hasil laboratorium ini akan sangat menentukan terhadap perkembangan kasus nantinya. Jika hasilnya terbukti positif maka penyidik akan melakukan gelar perkara untuk dapat meningkatkan statusnya ke penyidikan. Namun bila hasil dari uji laboratorium menunjukkan hasil yang negatif maka kasus ini akan dihentikan.

Baca Juga:  Berita Ralat : Tengki PT. Sumber Alam Anugerah Muatan BBM Pertalite diduga di Kencingkan Supir

Kasat Narkoba AKP I Ketut Adnyana TJ, S.Sos, S.H atas izin Kapolres Buleleng menjelaskan bahwa” Anggota kami telah melakukan pengiriman sampel barang bukti berupa urine dan butiran kristal bening yang diduga shabu, dan saat ini kami masih menunggu hasil dari Laboratorium Forensik untuk dapat meningkatkan kasus ini ke proses selanjutnya”, demikian penjelasan AKP I Ketut Adnyana TJ, S.Sos, S.H (Ryu)

Baca Juga:  Patroli Dialogis Dengan Masyarakat Desa Penyabangan

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru