Ujaran Kebencian Pemilik Channel Donald Bali Ditangkap Polisi | Reporter : Z,Arifin

Mabes Polri – Polda Bali, detikkasus.com – Unggah Video Bermuatan Sara dan Kebencian, Pemilik Channel “Donald Bali” Ditangkap Polisi

Ditreskrimsus Polda Bali menangkap pemilik channel youtube “Donald Bali” berinisial DIS (39) lantaran membuat video yang memuat konten kebencian dan sara, (26/7).

Baca Juga:  Pimpinan Pusat Berita Polisi Minta Kapolresta Mojokerto Tuntaskan Kasus Pengancaman + Penghinaan Dugaan Konsumsi Narkoba Pelaku Alf Karyawan Cjiwi.

Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP I Nyoman Resa menjelaskan alasan pelaku membuat video sebagai bentuk kontrol sosial dan reaksi terhadap situasi yang sedang terjadi.

“Jadi tersangka mengunggah muatan-muatan yang menistakan agama,” tegasnya.

Dari hasil penyelidikan diperoleh fakta bahwa benar tersangka DIS sebagai aktor dan pembuat dalam beberapa video yang berisikan muatan penistaan terhadap salah satu agama tersebut.

Baca Juga:  Patroli Malam Ke Dermaga Pelabuhan Berguna Memberikan Pelayanan Kepada Buruh Pelabuhan

Tersangka yang juga bekerja sebagai asisten chef di sebuah restoran di Kuta, Badung ini terjerat UU ITE dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Baca Juga:  Siswa Siswi SMA Dan SMK Sekecamatan Baureno Lakukan Senam Dayung.

Sumber :polri.go.id
Redaksi : Media Cetak Radar Bangsa dan Media Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan Situasi Informasi Untuk Yang Terbaik.

Wa : 081 – 217 – 614 – 828. Zainul Arifin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *