Ujaran Kebencian Pemilik Channel Donald Bali Ditangkap Polisi | Reporter : Z,Arifin

Mabes Polri – Polda Bali, detikkasus.com – Unggah Video Bermuatan Sara dan Kebencian, Pemilik Channel “Donald Bali” Ditangkap Polisi

Ditreskrimsus Polda Bali menangkap pemilik channel youtube “Donald Bali” berinisial DIS (39) lantaran membuat video yang memuat konten kebencian dan sara, (26/7).

Baca Juga:  Tokoh Masyarakat Sirat Patih, Dikawal Partai Pengusung "Gusril-Hamid" Mendaftar,Simak Penyampaian Ketua KPUD Kaur

Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP I Nyoman Resa menjelaskan alasan pelaku membuat video sebagai bentuk kontrol sosial dan reaksi terhadap situasi yang sedang terjadi.

“Jadi tersangka mengunggah muatan-muatan yang menistakan agama,” tegasnya.

Dari hasil penyelidikan diperoleh fakta bahwa benar tersangka DIS sebagai aktor dan pembuat dalam beberapa video yang berisikan muatan penistaan terhadap salah satu agama tersebut.

Baca Juga:  Pengukuhan ABPENAS PAC Ploso Masa Bakti 2020 - 2025

Tersangka yang juga bekerja sebagai asisten chef di sebuah restoran di Kuta, Badung ini terjerat UU ITE dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Baca Juga:  Jembatan Cangar

Sumber :polri.go.id
Redaksi : Media Cetak Radar Bangsa dan Media Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan Situasi Informasi Untuk Yang Terbaik.

Wa : 081 – 217 – 614 – 828. Zainul Arifin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *