Ugal-ugalan di Jalan, ABG Tabrak Nenek Pejalan Kaki Hingga Tewas.

Minggu, 5 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunung Mas, detikkasus.com – Akibat ugal-ugalan menggunakan kendaraan roda dua, anak dibawah umur tewaskan seorang pejalan kaki di Jalan Perintis, Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas, Kalteng, Sabtu (04/11/2017) pukul 15.00 WIB.

Kejadian bermula saat pelaku YA (15) yang mengendarai Sepeda motor merk Honda Verza warna biru No.Pol KH 6553 TO ditumpangi oleh Bobi (18) melaju kencang dari arah Kuala Kurun menuju Desa Tumbang Lambaing. Saat melintas di Jalan Perintis tiba-tiba YA kehilangan kendali dan menabrak pejalan kaki Nursiah (65) warga Kelurahan Tewah yang mengakibatkan ketiganya terpental.

Baca Juga:  Anggota Unit Sabhara Patroli Dialogis Dengan Warga

Melihat kejadian tersebut warga sekitar langsung membawa Nursiah ke Puskesmas Tewah. Namun saat dilakukan penanganan oleh tim medis Nursiah tidak dapat tertolong.

Pelaku YA dan temannya Bobi sempat diamankan warga dan personel Polsek Tewah di Mapolsek Tewah. Selanjutnya dilakukan penanganan medis karena keduanya mengalami luka-luka.

Baca Juga:  Bupati Puncak: Kelompok Teroris OPM Jangan buat Masyarakat Bingung

 

Kapolres Gumas AKBP Ardiansyah Daulay, S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas Iptu Hermanto yang datang langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengatakan, kejadian ini menjadi salah satu pembelajaran bagi kita semua bahwa anak dibawah umur tidak boleh mengendarai kendaraan roda dua dan roda empat. Sebaiknya mereka dibonceng oleh orang dewasa yang tentunya sudah memiliki  SIM, STNK dan kelengkapan yang memenuhi syarat keselamatan berlalu lintas.

Baca Juga:  Lakukan Kontoling di SPBU Giri Emas Personil Unit Sabhara Ajak Pelayan Spbu saat Pengisian Bbm agar selalu hati hati

”Kami sangat menyesalkan kejadian ini, untuk keluarga korban kami turut berduka cita, dan saat ini kami masih akan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara memgingat masih dibawah umur. Dan kami harap bagi para orang tua stop untuk membiarkan anak-anak mereka mengendarai kendaraan roda dua maupun roda empat yang jelas-jelas akan melanggar peraturan berlalu lintas karena mereka belum layak dalam menggunakan kendaraan,” pesan Iptu Hermanto. (wws jejak kasus)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru