Kabupaten Kaur l Detikkasus.com – Pembangunan infrastruktur pertanian desa bersumber dari dana Direktorat perlindungan tanaman pangan seharus nya mengutamakan kualitas dan kuantitas bangunan,sehingga hasil nya di tengah masyarakat sangat bermanpaat
Ude Pau tokoh Desa Sukabanjar mengatakan,ia mendukung pembangunan yang dilaksanakan oleh kelompok tani Desa Sukabanjar.Akan tetapi Ude Pau sangat menyesalkan,pembangunan sumur bor sumber dana direktorat perlindungan tanaman pangan melalui satker Dinas Pertanian Kaur tahun 2024 ini dinilai kurang tepat sasaran
Pembangunan sumur bor dimaksut letak nya persis di perbatasan desa Sukabanjar dengan desa Sukarami,di dalam hal ini alangkah bagus nya kalau tempat pembangunan sumur bor ini di tengah² persawahan masyarakat Desa Sukabanjar
Ude Pau mengharapkan,Dinas Pertanian dapat mengecek kembali lokasinya sehingga hasil tidak diragukan terutama azaz manpaat pembangunan sumur bor dimaksut.Kami dari lembaga kontrol KPSKN Kaur akan mengawal pembangunan ini,andaikan nanti nya ada laporan masyarakat pasti akan kami pelajari dan kami laporkan kepada APH tegas Ude Pau
Pembangunan sumur bor pagu dana Rp.37.500.000,00 dinilai mark up alasan bangunan bisa di selesaikan seminggu apalagi pengeboran memakai mesin dan tower yang dibuat dari bahan besi tidak harus menunggu proses pengeringan semen,saya memperhatikan waktu pekerjaan 45 Hari kalender kata Pauzan
Rsp