Uang Pakaian Siswa SMKN 01 Pkl Kerinci TA. 2018 Terindikasi Mark Up

Sabtu, 20 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Pelalawan – Pengadaan pakaian bagi siswa SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci tahun 2018 lalu terkesan ajang mark up. Setiap siswa dipungut uang pakaian sebesar Rp 2 juta dengan jumlah pakaian 8 pasang.

Pihak sekolah memungut uang pakaian bagi siswa yang baru masuk dengan dalih dilakukan oleh komite. Pada hal itu hanya skenario saja, sebab peran utama dimainkan oleh pihak sekolah, ujar pihak Bono Tekstil di saat ditemui di tailornya pada Jumat (19/7/19) di kota Pangkalan, Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau.

Pungutan uang pakaian siswa yang baru masuk di setiap sekolah tiap tahun, memang ajang bisnis. Contohnya SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci tahun 2018 lalu yang menjahitkan pakaian siswa di Bono Tekstil di tailor samping masjid raya kota Pangkalan Kerinici.

Pihak Bono Tekstil membeberkan skenario mark up yang dia maksud kepada awak media. Dikatakannya, SMK Negeri Pangkalan Kerinci minta uang pakaian kepada setiap siswa total sebesar Rp 2 juta. Tarif pakaian diminta oleh pihak panitia pelaksana di sekolah sebesar Rp 270 ribu perpasang. Sementara Bono Tekstil hanya meminta paling mahal satu pasang Rp 185 ribu, jelasnya.

Baca Juga:  Sat Narkoba Tangkap Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Tukadmungga.

Dengan detail dibeberkan Bono Tekstil, seperti satu pasang baju nasional, baju pramuka, baju batik, baju khusus praktek (Prakerin), pihak SMK Negeri 01 Pkl Kerinci pungut siswa sebesar Rp 270 ribu perpasang. Dan pakaian melayu satu pasang diminta dari siswa sebesar Rp 260 ribu. Baju olahraga dan baju MOS kepada setiap siswa dipungut satu pasang harga Rp 200 ribu.

Sedangkan harga dari Bono Tekstil, baju nasional satu pasang Rp 185.000. Baju batik Rp 170000 ribu satu pasang, baju melayu harga Rp 140 ribu, dan baju khusus satu pasang harga sebesar Rp 170000. Sedangkan beberapa pasang pakaian lainnya, dijahitkan di tailor lain, harganya juga pasti tidak akan jauh beda dengan harga di Bono Tekstil, akunya.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Kediri Bekuk 4 Pengedar Pil Double L Di Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) Berbeda.

Tambahnya, liciknya pihak SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci kala itu, tanda terima uang dari siswa menggunakan kwitansi dari Bono Tekstil. Dalam kwitansi itu ditulis harga yang dibuat pihak sekolah. Begitu pakaian sudah selesai, kwitansi tersebut dikembalikan kepada pihak sekolah, ucapnya.

Kepala SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci Nurasia M.Pd yang ditemui di kantornya Jumat (19/7/19) langsung buang badan. Mengaku bahwa sekolah tidak ada mengurusi masalah pakaian siswa pada tahun 2018. Soalnya komite langsung yang mengurusi masalah pakaian tersebut, sebutnya.

Dikatakannya, jumlah uang pakaian yang dipungut pada tahun 2018 sebesar Rp 1.950.000 (satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) dengan jumlah siswa 660 orang. Tanya kepada Arman Harahap anggota Komite yang mencatat pakaian siswa saat itu, sarannya.

Baca Juga:  Kapolres Lampung Utara Berikan Hadiah kepada Juara Lomba Siskamling Se-Kabupaten Lampung Utara.

Nurasia malah menuding Bono Tekstil yang mencari sensasi atas permasalahan pakaian siswa itu. Karena pada tahun 2019 ini SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci tidak menjahitkan lagi pakaian siswanya di Bono Tekstil, kilahnya.

Sedangkan Arman Harahap yang dikonfirmasikan masalah pakaian itu mengatakan, dia memang ikut membagikan baju kepada siswa untuk membantu karena lama diselesaikan oleh tailor penjahit tahun lalu. Sehingga dia selaku anggota komite terpaksa turun tangan saat itu, jelasnya.

Namun masalah harga pakaian yang diminta dari siswa pada tahun 2018, Arman mengaku tidak mengetahui. Karena yang buat MoU untuk memungut biaya pakaian saat itu adalah pihak sekolah dengan ketua komite. Setahunya total uang pakaian yang dipungut dari siswa pada tahun 2018 sebesar Rp 2 juta, ucapnya. (Sona)

Berita Terkait

Permohonan Bantuan Rehab Rumah Janda Miskin, Yang Telah Di Ajukan Oleh Baitul Mal Pemko Langsa.
Terkait ADD Desa Gampong Alue Canang, Dugaan Mark-Up Ajang Korupsi, Di Masa Pejabat Geuchik Berinisial “RJL” Penggunaan Fiktif
Kapolres Aceh Tamiang Jamin Kondusifitas Keamanan Jelang Hari Pemilihan
Apel Pergeseran Pasukan, 9.164 Personil Gabungan Amankan TPS Di Pil-Kada 2024
Diduga Marak Tambang Ilegal, Di Tanah Karo Kecamatan Merek, Tepatnya Di Desa Negara Dan Desa Mulia Rakyat.
Laporan, Dugaan Korupsi, Di Kejari Terkesan Hanya Jalan Di Tempat Saja
Dinas Tenaga Kerja Mengadakan Kegiatan Pelatihan, Satu Renja Silpa
Kodim 0813 Bojonegoro Gelar Cangkruk Bareng Awak Media
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 18:11 WIB

Permohonan Bantuan Rehab Rumah Janda Miskin, Yang Telah Di Ajukan Oleh Baitul Mal Pemko Langsa.

Selasa, 26 November 2024 - 18:09 WIB

Terkait ADD Desa Gampong Alue Canang, Dugaan Mark-Up Ajang Korupsi, Di Masa Pejabat Geuchik Berinisial “RJL” Penggunaan Fiktif

Selasa, 26 November 2024 - 18:08 WIB

Apel Pergeseran Pasukan, 9.164 Personil Gabungan Amankan TPS Di Pil-Kada 2024

Selasa, 26 November 2024 - 18:07 WIB

Diduga Marak Tambang Ilegal, Di Tanah Karo Kecamatan Merek, Tepatnya Di Desa Negara Dan Desa Mulia Rakyat.

Selasa, 26 November 2024 - 18:06 WIB

Laporan, Dugaan Korupsi, Di Kejari Terkesan Hanya Jalan Di Tempat Saja

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB