Uang Baru Pemberian BI Ditukar yang Lama, Ganjar; Biar Nggak Gratifikasi

Kamis, 18 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus. com|JATENG & DIY

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menukar uang yang diberikan Bank Indonesia (BI), Kamis (18/8). Penukaran uang ini dilakukan Ganjar setelah menerima tujuh lembaran uang kertas rupiah yang baru diluncurkan Bank Indonesia.

Acara peluncuran uang tahun emisi 2022 oleh BI dan Kementerian Keuangan ini dilakukan serentak se Indonesia, terpusat di Istana Merdeka dipimpin Presiden Joko Widodo. Ganjar mengikuti secara virtual dari kantornya, bersama perwakilan BI Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga:  Si-Mokos Segera Hadir Untuk Rakyat

Usai seremoni perilisan uang emisi baru tahun 2022 itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, Rahmat Dwisaputra menyerahkan buku album berisi Tujuh uang rupiah dengan desain baru itu mulai peca han Rp1000 sampai Rp100.000.

“Ini pak uang kertas yang baru, dari pecahan Rp1.000 sampai Rp100.000,” kata Rahmat.

Ganjar menerima itu dan langsung membuka setiap lembar buku untuk melihat desan dari pecahan uang kertas rupiah yang baru.

“Ini nomor serinya angka cantik pak, angka tahun kelahiran bapak,” ujar Rahmat.

Baca Juga:  GCM Edukasi Generasi Muda Cerdas Gunakan Hak Pilih

Sambil membalik lembaran buku berisi uang kertas baru, Ganjar menghitung nominal dari uang-uang tersebut. Total, Ganjar menerima Rp188.000 dalam pecahan rupiah yang baru.

“Karena ini uang dan buat saya pribadi, biar nggak jadi gratifikasi, maka saya tukar,” ujar Ganjar sambil mengeluarkan uang rupiah lama dengan jumlah yang sama dan diberikan ke Rahmat.

Aksi Ganjar ini memicu tawa seluruh tamu undangan baik dari OPD Pemprov Jateng hingga lembaga terkait. “Ini disaksikan ya, kita tukar semua,” seloroh Ganjar.

Baca Juga:  Aksi Solidaritas IDI se Jatim Akan Digelar Hari ini, LSM LPD Nilai Akan Memperkeruh Suasana, Reporter Hernandi K Hernandi K S.Sos M.Si

Sebagai informasi, ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.

Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.

(Adi)

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB