Detikkasus.com | Bojonegoro – Tities Dwi Prihantana (23) warga Desa Mori, RT 7 RW 2, Kecamatan Trucuk, Kabupaten, Bojonegoro, Jawa Timur, yang sempat viral pada dua tahun lalu di media sosial yang mengalami pembengkakan besar pada lengan dan sebagian tubuhnya pasca melakukan operasi di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Sosodoro Djatikusumo Bojonegoro pada tahun 2017 silam sampai saat ini masih terbaring Dan Makin Membengkak Besar.
Pembengkakan yang dialami oleh tities di duga akibat Mal Praktek yang dilakukan Oleh Salah satu Oknum Dokter di RSUD Sosodoro Djatikusumo Bojonegoro pada saat melakukan Operasi.
Akibatnya sampai saat ini Tities kondisinya makin memprihatinkan, keadaan lengan yang kian membengkak besar mengakibatkan dirinya tidak bisa beraktifitas layaknya pemuda lain.
Peristiwa kecerobohan salah satu Oknum Dokter itu menurut keluarga Tities hingga saat ini tidak ada kejelasan dan rasa tanggung jawab yang serius dari pihak RSUD Bojonegoro, akibatnya hingga saat ini kondisi dan keadaan Tities makin parah.
Sebagai Warga Negara Indonesia, orangtua Tities menuntut suatu keadilan dengan akan melayangkan surat ke Presiden RI dan Instansi di jajaran lainnya serta Kementerian di Jakarta.
“Kasihan anak saya Mas, keluarga sudah habis-habisan untuk membiayai pengobatannya dengan dana sendiri, dan pihak terkait tidak ada rasa tanggungjawabnya sama sekali, makanya saya memberanikan diri mengirim surat kepada Pak Jokowi selaku Presiden RI, Bapak dari Kita semua di Indonesia guna menuntut suatu keadilan untuk anak saya,” Ujar Tikno selaku Ayah dari Tities.
Ditambahkan oleh Tikno, Pengiriman surat Kepada Presiden RI ini bertujuan agar kita sebagai warga Negara RI memperoleh keadilan dan hak yang sama.
Selain itu juga sampai saat ini Tities berada Di RSU Dr. Soetomo Surabaya untuk melakukan cek up dan harapan dari Keluarga, Tities ingin diobatkan di RS Siloam, mudah-mudahan apa yang menjadi keinginan dari keluarga Tities bisa terwujud dan mendapatkan kesembuhan.
(Mam/her/*sumber)