Tuntut Kaji Ulang AMDAL, Ratusan Nelayan Kepung Anjungan Migas HCML, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si

 

Indonesia – Jawa Timur – Kabupaten Sampang, detikkasus.com – Sedikitnya 120 nelayan yang tergabung dalam Forum Musyawarah Masyarakat Camplong (FMMC) Sampang Madura Jawa Timur berdemo di sekitar anjungan migas yang di kelola oleh PT HCML

Aksi yang dilakukan massa FMMC dengan menggunakan 40 perahu nelayan kamis siang 19/10 itu supaya AMDAL dari kegiatan ekploitasi migas di kaji ulang

Ditengah laut sekitar anjungan mereka hanya di temui oleh Perwakilan PT HCML

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Sumberkima Aiptu Nyoman Tenteram Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Karena cuma di temui oleh Perwakilan HCML mereka hanya menyampaikan aspirasi para nelayan di pesisir Kecamatan Camplong dan disambungkan langsung dengan Direktur PT HCML

Korlap aksi Suharsono mengungkapkan waktu perwakilan nelayan dan Kepala Desa berdialog langsung dengan Direktur melalui telepon Ia berjanji akan secepatnya melakukan audiensi dengan para nelayan

Suharsono mengaku massa FMMC menginginkan agar pihak HCML memperlakukan sama dengan para nelayan di Pulau Mandangin
“Yang mengalami kerugian dari kegiatan eksploitasi migas HCML itu bukan cuma nelayan dari Pulau Mandangin, Nelayan di Pesisir Camplong merasa di rugikan juga,” ujar Suharsono

Baca Juga:  RW 05 MAWAR JUARA UMUM MTQ KE VII TINGKAT KELURAHAN TA 2018

Suharsono menuntut agar AMDAL dari kegiatan eksploitasi migas oleh HCML di kaji ulang supaya dapat mengakomodir kepentingan nelayan di pesisir Kecamatan Camplong

Merasa belum puas karena tidak menghasilkan titik temu saat di tengah laut, mereka meminta perwakilan HCML berembuk di daratan

Akhirnya perwakilan nelayan dan Kepala Desa di temui oleh perwakilan HCML di salah satu Rumah Makan yang ada di Kecamatan Camplong

Baca Juga:  Seputar Sulsel | Ketua PMII Gowa : Anggota & Kader PMII sebaiknya fokus belajar bukan berpolitik praktis.

Namun tuntutan FMMC tetap ditolak oleh pihak HCML, sebab nelayan di Kecamatan Camplong tidak termasuk yang disebutkan dalam AMDAL, HCML hanya bisa melakukan sosialisasi

Kecewa dengan keputusan HCML, perwakilan Kepala Desa meminta agar keputusan dari HCML disampaikan langsung melalui sosialisasi supaya para nelayan tidak curiga dan mendengarkan secara langsung hasil dari aksi yang sudah di lakukan. (Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *