Tunjangan Perumahan Pemda Kaur Bentuk Tim Khusus, Praktisi Hukum Ikuti Aturan

Rabu, 9 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com l Kaur Bengkulu

Rumah Negara atau di sebut dengan Rumah Dinas Pimpinan DPRD yang terdiri atas Rumah Dinas Ketua Rumah Dinas Wakil Ketua l & ll tidak lagi di tempati sesuai rencana pembangunan dan peruntukan

Rumah Dinas tersebut di bangun diatas tanah di desa Selasih Kecamatan Kaur Selatan

Kepala Bagian Hukum SetDa Kaur menyampaikan rumah Dinas Ketua dan wakil ketua sudah di alih pungsikan dan rumah dinas Ketua saat inj di gunakan untuk rumah dinas Sekda Kaur ujarnya Rabu 9/9/2019

Baca Juga:  Nilai Satuan Semen Proyek Desa Mencapai 73 Ribu

Tahun 2020 nanti akan kita bentuk tim yang di tugaskan untuk memperhatikan asas kepatutan,kewajaran,rasionalitas,standart harga setempat yang berlaku serta standart luas bangunan rumah negara sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku

Sehingga kedepan nya pemberian tunjangan rumah negara atau rumah dinas sesuai dengan PP nomor 18 tahun 2017 tentang ” Hak Keuangan dan adminjstratif pimpinan dan anggota DPRD Kaur”

Sebagai mana tercantum di dalam pasal 17 ayat 1 tentang “Besar Tunjangan Perumahan”

Baca Juga:  Unit Turjawali Sat Sabhara Polres Buleleng Melaksanakan Dialogis.

Tahun 2019 ini pemberian tunjangan perumahan “Pimpinan & Anggota ” DPRD Kaur masih tetap mengacu dengan ketentuan aturan sebelum nya karna tim pengkaji kelayakan baru akan di bentuk mudah-mudahan tahun 2020 akan datang sudah ada perubahan ucap Dasrul Imran,SH

Praktisi Hukum Andri Yusudarso,SH sangat berharap pemberian tunjangan Perumahan,tunjangan kesehatan,tunjangan impormasi dan komunikasi serta tunjangan transportasi di berikan sesuai peraturan perundang-undangan jangan sampai menyalahi aturan karna akan menjadi temuan BPK saat di laksanakan pengauditan keuangan,menurutnya di kabupaten Kaur ini sewa perumahan belum ada yang mencapai 5 s/d 6 Juta setiap bulan cetusnya

Baca Juga:  14 Kelurahan di Kota Jambi diresmikan Walikota.

Menurut Andri alangkah baik nya pejabat negara menempati rumah dinas yang sudah ada dan rumah dinas pimpinan tersebut di bangun berdasarkan perencanaan dan peruntukan yang matang kecuali belum memiliki rumah dinas tujuan nya tunjangan perumahan bisa di pergunakan berdasarkan skala prioritas untuk pembangunan inprastruktur dan kemakmuran rakyat tutur nya

(Rza)

Berita Terkait

Elektabilitas Paslon FAOITA No. Urut 4 Sangat Membanggakan, Ucap Satgas DPP Partai Demokrat Saat Monitoring
Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Polres Bojonegoro Gelar Donor Darah
Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun
Pemkab Bojonegoro Akan Gelar MTQ 2024, Simak Waktu dan Cara Pendaftarannya
Empat Tim Melaju ke Semifinal Turnamen Futsal Peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke- 347 dan HUT ke- 79 TNI
Tim Relawan Wannur Pos Kota Bagi – Bagi Kaos Dan Siap Menangkan Wahono – Nurul
Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.
Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:35 WIB

Elektabilitas Paslon FAOITA No. Urut 4 Sangat Membanggakan, Ucap Satgas DPP Partai Demokrat Saat Monitoring

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:17 WIB

Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Polres Bojonegoro Gelar Donor Darah

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:15 WIB

Pemkab Bojonegoro Akan Gelar MTQ 2024, Simak Waktu dan Cara Pendaftarannya

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:11 WIB

Empat Tim Melaju ke Semifinal Turnamen Futsal Peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke- 347 dan HUT ke- 79 TNI

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB