Tunggakan Listrik Rp.1,7 milyar di Pringsewu

Rabu, 18 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU, detikkasus.com – Pada acara penandatangan Momerundum of Understanding(MoU)antara PLN dengan pemerintah kabupaten pringsewu, provinsi lampung 17/10/2017 di aula pemerintah kabupaten pringsewu.

Gustiawan, mengatakan pada saat penandatangan kerjasama itu diharapkan pemerinta melalui apraturnya ditingkat bawah dapat menekankan kepada pelanggan untuk taat membayar tagihan listrik. Sebab dalam pembayaran tersebut ada juga item pajak penerangan (PPJ) kemudian hasil penarikan ppj dikembalikan kepemerintah kabupaten pringsewu.

Baca Juga:  Polsek Sawan Laksanakan Patroli Dialogis, Untuk Mencegah Kriminalitas di Siang Hari

“Kami memungut PPJ dasar hukumnya jelas dan untuk mengembalikannya ke- kabupaten pringsewu,” ujarnya.

Gustiawan mengatakan bahwa pelanggan PLN di kabupaten pringsewu ada sekitar 62 ribu pelanggan pascabayar, dan kurang lebih 31 ribu pelanggan prabayar. sehingga totalnya mencapai 94 ribu,”tambahnya.

Baca Juga:  Ops Lilin Candi 2017: Polsek Mranggen Ikut Serta Mengawasi Dan Memantau Harga Sembako

Bupati pringsewu Sujadi Saddat berharap penandatanganan kerjasama dapat mensejahterakan bidang kelistrikan, bahwa dari kelistrikan ada ritribusi dan ada bagi hasil kembali ke pemerintah kabupaten pringsewu sebagai pendapatan asli daerah(PAD), sehingga PAD dapat digunakan untuk pembangunan. Sujadi mengatakan, bahwa selama ini pembanggunan itu di biayai APBN dan APBD baik itu dari provinsi, maupun kabupaten,” kata Sujadi.

Baca Juga:  Detik Kasus | Buruh Tani di Kecamatan Simpenan kabupaten Sukabumi, Pilih Gantung Diri di Pohon Nangka

” kalau bisa pembanggunan itu dibiayai oleh PAD. Kalausudah tidak bisa baru minta bantuan ke APBD provinsi lampung dan baru ke pemerintah pusat. makanya dengan MoU kalau kita beli pulsa listrik(prabayar) sudah kelihatan bagi hasilnya,” imbuhnya. (Bambang Hartono).

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB