Kaur l Detikkasus.com – Tenaga Pendidik dan kependidikan di bawah naungan Dinas PDK Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu berlapang dada dengan pencairan dana tunjangan sertifikasi guru tahap 2
Kepala Dinas PDK Sumari.MPd melalui Kepala Bidang PTK mengatakan tunjangan sertifikasi tahap 2 (April Mei Juni) 2023 memang benar sudah pencairan dana nya di transfer langsung melalui rekening bersangkutan ungkap Sumarlan.SPd
Di jelaskan oleh Sumarlan tunjangan sertifikasi guru untuk Kepala sekolah berdasarkan aturan terbaru tampa jam
(nol jam) kemudian tenaga guru 24 jam perminggu khusus guru mata pelajaran,selanjutnya untuk Guru kelas syaratnya megang kelas dari kelas 1 sd kelas 6
Guru mata pelajaran seandainya jam mengajar tidak sampai 24 jam dan dia sebagai wakil kepala sekolah atau kepala rabor bisa diakui atau di anggap berhak menerima tunjangan sertifikasi
Data penerima tunjangan sertifikasi guru tahun 2023 berjumlah 765 orang terdiri dari guru TK/PAUD,guru SD,guru SMP dan Tenaga Pengawas
Ditanya dengan Kabid PTK bagaimana seandai nya ada oknum kepala sekolah yang jarang masuk dan masuk pada waktu tertentu saja (tidak sesuai aturan) apakah masih bisa di anggap layak menerima tunjangan sertifikasi,saya tidak bisa menjelaskan hal itu papar Sumarlan.SPd Kamis 8/6
(Reza)