Tujuh Pelaku Ranmor Gunakan Baju Polisi Lalu Lintas Di Ciduk Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara

 

Seputar Hukum dan Kriminal – Jakarta – Tujuh pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Jakarta Utara ditangkap petugas Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara. Komplotan menjalankan aksinya dengan menyamar sebagai polisi lalu lintas (polantas). “Para tersangka berhasil ditangkap di cucian sepeda motor Jalan Sungai Bambu Raya Nomor 3, Jakarta Utara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Jakarta, Rabu (31/7/2019).

Baca Juga:  Pengamat : May Day Jangan Disusupi Kepentingan Politik

 

Ketujuh tersangka itu, yakni Arief Septian Budinugroho (22 tahun); M. Sobari (27 tahun); Surya Setia Budi (21 tahun); Reynald Agustin (22 tahun); Ifan Apryanto (18 tahun); Asep Khaerudin (36 tahun); dan Suyatno (45 tahun). Sementara tiga tersangka lain masih diburu dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) yakni Firman, Nata, dan Rohim.

Baca Juga:  Suami Terdakwa Ria Panjatangi Ancam Wartawan

 

Kabid Humas mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan ke Unit Resmob Polres Metro Jakarta Utara, Minggu, 7 Juli 2019.

 

Baca Juga:  Inilah Penjelasan Jasa Marga Mengenai Berita Hoax Struk Bukti Transaksi Tol

Korban melaporkan pencurian kendaraan bermotor di Pos Lantas Mall Of Indonesia (MOI) Kelaupa Gading.

 

Terkait laporan itu, Resmob Polres Jakut langsung melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan menemukan kejadian pencurian juga terjadi di Pos Lantas Bintang Mas, 17 Mei 2019 dan Pos Lantas Permai, 26 Juli 2019.(Pria sakti).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *