Tujuh Kali Melakukan Kejahatan, Resedivis Tersangka Jambret Dibekuk Polsek Wonosobo

Selasa, 14 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | TANGGAMUS – Ahmad Sobari (25) warga Pekon Sri Melati Kecamatan Wonosobo, Tanggamus tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) jambret untuk kedua kalinya menghuni sel tahanan.

Sebab, residivis dalam perkara Curanmor tahun 2016 yang merupakan tersebut kembali ditangkap aparat kepolisian Polsek Wonosobo Polres Tanggamus.

Walaupun penangkapan cukup sederhana dan tanpa perlawanan namun penyelidikan yang dilakukan petugas cukup melelahkan, pasalnya tersangka tergolong licin saat hendak ditangkap.

Atas penangkapan tersebut, petugas juga sangat bersyukur sebab seperti pepatah “Sekali merengkuh dayung, dua tiga pulau terlampaui”, begitu pula dengan penangkapan Ahmad Sobari, 6 kejahatan tersangka baik Jambret maupun pencurian lain dapat terungkap sekaligus.

Kini pria pengangguran itu telah meringkuk ditahanan Polsek Wonosobo, kedepannya selain akan berlebaran di dalam sel, pemuda bertato di lengan dan kaki kirinya itu kembali terancam hukuman 9 tahun penjara.

Seperti dikatakan Kapolsek Wonosobo Iptu Amin Rusbahadi, S.Sos. MM, tersangka merupakan resedivis Curanmor 2016, berhasil ditangkap setelah petugas menyelidiki laporan pelajar SMP bernama Jaya (14) Warga Dusun Siring Betik Pekon Balak Kecamatan Wonosobo, Tanggamus tanggal 22 April 2019 lalu.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Musi Pantau Sosialisasi Pendidikan Pemilih Menjelaang Pilkada 2018

Berdasarkan penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, tersangka dapat terindentifikasi dikuatkan barang bukti handphone Samsung Galaxy milik korban yang berhasil diamankan dari tangannya.

“Tersangka berhasil kami tangkap saat berada dirumahnya pada Senin (13/5/19) sekitar pukul 21.00 Wib,” kata Iptu Amin Rusbahadi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM dalam keterangannya, Selasa (14/5/19) pagi.

Iptu Amin Rusbahadi menjelaskan, dalam melancarkan kejahatannya yang terhadap korban Jaya, tersangka dengan cara mengambil secara paksa handphone korban dengan menodongkan senjata tajam kearah tubuh korban.

“Akibatnya, selain kehilangan handphone korban yang bertubuh kecil tersebut juga mengalami trauma yang mendalam bahkan sempat tidak mau lagi sekolah akibat ketakutan,” jelasnya.

Menurut Kapolsek, berdasarkan pengembangan dan pengakuan tersangka diketahui 6 kejahatan lain baik itu jambret maupun pencurian dengan pemberatan (Curat).

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Kubutambahan Melaksanakan Sambang dan Wastor Kegiatan Simakrama Caleg

“Hasil pengembangan total 7 kasus terungkap dan diakui oleh tersangka dengan barang bukti yang diamankan 2 handphone dan 1 sepeda motor,” ujarnya.

Ditambahkan Iptu Amin Rusbahadi, atas kejahatannya itu tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana. “Ancaman maksimal 9 tahun penjara,” pungkasnya.

Sementara, dalam penuturannya, tersangka mengkaui semua perbuatan, namun hasil kejahatan tersebut hanya dipergunakan untuk membeli Narkoba dan rokok.

“Ya semuanya dari jambret sama ngambil motor juga. Uangnya saya pakai untuk beli sabu dan rokok,” kata bujangan bertubuh kecil tersebut.

Namun setelah kedua kali tertangkap, pemuda beratatoo dilengan kanan dan kakinya itu mengaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulanginya.

“Mau insaf pak, saya menyesal,” ucapnya sambil menunduk.

Untuk diketahui, dari catatan Polsek Wonosobo, aksi 6 kejahatan lain yang juga diakui oleh tersangka di wilayah hukum Polsek Wonosobo yakni terhadap korban Ahmad Yani sesuai laporan polisi tanggal 7 April 2019 di Pekon Sri Melati Kec. Wonosobo Kab. Tanggamus, Kerugian 1 Unit Hp Lenovo Warna Hitam dan BB berhasil diamankan.

Baca Juga:  Aiptu Supardi Bhabinkamtibmas Desa Pegayaman Hadiri Penyuluhan Kampung KB

Kemudian, terhadap korban Angger Yoga Saputra sesuai kejadian tanggal 4 Mei 2019 di Pekon Banjar Negara Kecamatan Wonosobo, kerugian berupa 1 unit Oppo A37F, barang korban masih dalam penyelidikan.

Selanjutnya, korban Waluyo kejadian bulan 2 Mei 2019 pukul 02.00 Wib di Pekon Banjar Negoro, Wonosobo kerugian 1 Sepeda Motor Suzuki Smash, barang bukti berhasil diamankan.

Lalu, terhadap korban Suhairi, kejadian 4 Mei 2019 di Pekon Banjarsari, Wonosobo kerugian 2 Unit Hp yakni Hp Samsung dan Xiomi, barang bukti masih dalam pencarian.

Selanjutnya, korban Purnama kejadian sekitar bulan Mei 2019 di Pekon Sri Melati, Wonosobo, kerugian berupa 1 unit Hp Xiaomi Note 5 Warna Hitam, barang bukti dalam proses pencarian.

Terakhir, korban Riyadi kejadian awal Mei 2019 di Pasar Pangkul Pekon Sri Melati, Wonosobo, kerugian korban berupa 1 unit Hp Xiomi Redmi 4A, barang bukti dalam tahap pencarian. (*BMG)

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 November 2024 - 10:54 WIB

Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB