Tuding Ketua DPRD Kocok Bekem, Suherman Meradang

PRINGSEWU| Detikkasus.com – Adanya tudingan dari ketua partai PAN Asa Attorida El Hakim, SE MM., bahwa ketua DPRD kabupaten Pringsewu, Suherman melakukan kocok bekem dalam pengajuan calon penjabat Bupati mendapatkan bantahan keras.

“Tidak benar kalau pengambilan keputusan tentang pengajuan nama calon penjabat Bupati itu kocok bekem karena pimpinan sudah melayang surat kepada fraksi – fraksi yang pada hari Jum’at tanggal 07/03/2023. Ada jeda waktu tiga hari dan pada hari tersebut fraksi-fraksi yang ada telah memberikan pandangan masing-masing sehingga diambil keputusan untuk mengajukan nama penjabat Bupati yang lama, Adi Erlansyah”, ungkap ketua DPRD kabupaten Pringsewu, Suherman kepada awak media, Rabu (05/04/2023).

Baca Juga:  Timbulkan Rasa Nyaman Warga Binananya Bhabinkamtibmas Bersama Pecalang Amankan Persembahyangan

Ditambahkan bahwa ketua fraksi Partai Amanat Nasional hadir dalam rapat tersebut.

Baca Juga:  TVCI Primus Lampung Galang Donasi Bagi Korban Gempa Cianjur

“Memang pada saat akan memberikan pandangan fraksi sempat meminta waktu untuk konsultasi dengan pimpinan partai dan kita beri waktu sehingga jika dikatakan pengambilan keputusan tersebut dikatakan hasil kocok bekem tidak benar, kecuali jika hari itu kita rapat hari itu kita undang”, tegasnya.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Penuhi Panggilan Kejari Pringsewu

Sementara statement bahwa merasa tidak dilibatkan itu sama sekali tidak benar karena ketua fraksi Partai Amanat Nasional hadir.

“”Terkait kenapa kita menemui Penjabat Bupati itu atas permintaan teman-teman fraksi untuk menyampaikan langsung sekaligus memberikan ruang teman-teman fraksi untuk diskusi dengan Penjabat Bupati secara langsung “, tutupnya. (Iyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *