Truk Pengangkut Sapi Diperiksa Tim Penyekatan Polsek Widang

Detikkasus.com | Tuban, – Mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan, utamanya sapi yang hingga kini masih mewabah, Polsek Widang membatasi lalu lintas perjalanan dari luar kota.

“Hal itu sebagaimana disampaikan Waka Polsek Widang IPTU Ali Mas’ud, S.H., dalam pernyataannya, usai memimpin kegiatan pembatasan berupa penyekatan di depan Kantor Polsek Widang, Senin (30/05/22).

Baca Juga:  Kapolsek Margomulyo Pimpin Pengecekan Stok Minyak Goreng dan Sembako

Kegiatan ini melibatkan pula dari instansi terkait diantaranya, dari Koramil 0811/08 Widang, Pol PP Kecamatan Widang dan Mantri Hewan dari UPTD Pertanian Widang.

Baca Juga:  Satlantas Polres Kampar dan Dishub, Lakukan Uji Kelayakan Kendaraan dan Cek Kesehatan Pengemudi.

“Tujuan diadakan penyekatan ini, untuk mengidentifikasi dan mencegah hewan ternak khususnya sapi yang terkonfirmasi virus PMK,” ujar Waka Polsek.

Kita bersyukur, meski pemeriksaan dilakukan secara ketat, namun para pedagang tidak merasa terganggu oleh aktifitas petugas.

Baca Juga:  Kapolsek Beri Arahan kepada Anggota Terkait Peningkatan Kinerja

“Dengan adanya kegiatan ini Lalu lintas perjalanan hewan sapi yang masuk dari luar kota bisa terpantau, untuk menghindari penularan PMK semakin meluas, ” pungkas IPTU Ali Mas’ud. (Imm)

Sumber: HmsPolsekWdg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *