Detikkasus.com | Tuban, – Mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan, utamanya sapi yang hingga kini masih mewabah, Polsek Widang membatasi lalu lintas perjalanan dari luar kota.
“Hal itu sebagaimana disampaikan Waka Polsek Widang IPTU Ali Mas’ud, S.H., dalam pernyataannya, usai memimpin kegiatan pembatasan berupa penyekatan di depan Kantor Polsek Widang, Senin (30/05/22).
Kegiatan ini melibatkan pula dari instansi terkait diantaranya, dari Koramil 0811/08 Widang, Pol PP Kecamatan Widang dan Mantri Hewan dari UPTD Pertanian Widang.
“Tujuan diadakan penyekatan ini, untuk mengidentifikasi dan mencegah hewan ternak khususnya sapi yang terkonfirmasi virus PMK,” ujar Waka Polsek.
Kita bersyukur, meski pemeriksaan dilakukan secara ketat, namun para pedagang tidak merasa terganggu oleh aktifitas petugas.
“Dengan adanya kegiatan ini Lalu lintas perjalanan hewan sapi yang masuk dari luar kota bisa terpantau, untuk menghindari penularan PMK semakin meluas, ” pungkas IPTU Ali Mas’ud. (Imm)
Sumber: HmsPolsekWdg