Truk Pengangkut Barang, H-4 Lebaran. Di larang Beropasi. Detik kasus Jawa-Bali.

Kamis, 22 Juni 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANYUWANGI, Detikkasus.com – Kamis, 22/06/2017, Ini aturan bagi kendaraan barang selama Lebaran Idul Fitri 2017. Selama arus mudik kendaraan barang akan dibatasi operasionalnya. Kebijakan ini berlaku pada H-4 lebaran.

Kasatlantas Polres Banyuwangi, AKP Ris Andrian Yudho Nugroho mengatakan, sesuai Peraturan Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat nomor SK.2717/AJ.201/DRJD/2017 tentang pengaturan lalulintas dan pengaturan kendaraan angkutan barang pada masa angkutan lebaran tahun 2017, pembatasan operasional kendaraan angkutan barang di jalur mudik meliputi truk barang yang digunakan mengangkut barang galian atau barang tambang dan truk barang dengan jumlah yang diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kilogram. Aturan yang sama juga berlaku bagi truk barang dengan sumbu tiga atau lebih, serta mobil barang dengan kereta tempelan atau gandeng. Khusus untuk angkutan barang galian atau tambang peraturan berlaku mulai 18 Juni 2017 (H-7) pukul 00.00 WIB hingga 3 Juli 2017 (H+7) pukul 24.00 WIB.

Baca Juga:  Kegiatan Pagi Hari Dengan Pengaturan Pagi Depan Sekolah

“Hari ini (kemarin) kita mengamankan tiga unit kendaraan yang masih mokong memuat barang hasil tambang. Kendaraan itu sudah kami kandangkan di masing-masing pos pengamanan lebaran terdekat,” ungkap AKP Ris Andrian.

Sedangkan untuk truk barang dengan jumlah berat yang diizinkan (JBI) lebih dari 14 ribu kilogram, peraturan berlaku hanya di Pulau Jawa terhitung 21 Juni 2017 (H-4) pukul 00.00 WIB hingga 29 Juni 2017 (H+3) pukul 24.00 WIB. Namun pembatasan operasional mobil barang tersebut tidak berlaku bagi kendaraan barang pengangkut bahan bakar minyak (BBM), bahan bakar gas (BBG), ternak, hantaran pos, bahan pokok meliputi beras, sagu, jagung, gula pasir, sayur, buah-buahan, daging, ikan, minyak goreng, susu, telur dan garam.

Baca Juga:  GM - FKPPI-1316 Sidoarjo Bagi Takjil Di Kecamatan Prambon.

“Ada juga mobil barang yang diberi tanda khusus untuk mengangkut motor mudik gratis lebaran,” jelasnya.

Baca Juga:  Santri Terbaik Ponpes Riyadlul Jannah Perolah Penghargaan dari Danrem 082/CPYJ

Kebijakan pemerintah tersebut, kata Ris Andrian, dilakukan guna meningkatkan pelayanan dan kelancaran arus lalu lintas pada musim mudik Lebaran Idul Fitri 1438 H. Sehingga para pemudik dapat dengan nyaman dan aman sampai ke tempat tujuan. Adapun aturan larangan melintas khusus truk barang itu berlaku di seluruh jalan nasional atau jalur mudik maupun tol di Pulau Jawa dan Lampung.

“Jika melanggar ketentuan peraturan Dirjen tersebut tentu akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dibidang lalu lintas dan angkutan jalan,” tandasnya. ( TED/HUMAS ).

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB