Detikkasus.com | Bengkulu – Kaur, Senin 14 Mei 2018 Kepala Dinas Peridagkop & UKM Kaur Rohina SPi MSi melalui Kepala Bidang Koprasi Benri Nainggolan SPt mengatakan,truk aset Dinas Disperindagkop & UKM semula 9 unit.
Dua unit kendaraan R6 rusak berat dan telah di hapuskan dari daptar aset Disperindagkop & UKM,sekarang kendaraan R6 masih ada 7 unit lagi,dari ke tujuh unit truk R6 tersebut,berkaitan dengan jasa sewa (kontrak) pada tahun 2017 belum lunas,pihak rekanan yang mengontrak 7 unit kendaraan R6 sudah setor sekitar 60 persen,satu kendaraan truk R6 di anggap tidak mampu lagi melanjutkan kontrak (sewa)sekarang telah di kembalikan ke Disperindagkop & UKM
Benri Nainggolan berharap tahun 2018 jasa sewa kendaraan R6 di bayar lunas,masalah kerusakan dan biaya service jelas menjadi tanggung jawab yang mengontrak papar Bendri Nainggolan. (Reza)