Truck Muatan Tanah Hasil Tambang Galian C Milik PT. Calvary Abadi Mojokerto Diduga Melanggar AMDAL.

 

Detikkasus.com | PT. Calvary Abadi sukar di Konfirmadi alamat Kantor Di Desa Karangkuten Kecamatan Gondang, Mojokerto. Jawa Timur. Indonesia.

Tonton: Video Truck Muatan Tanah Hasil Tambang Galian C Mojokerto

https://youtu.be/oxT0lDwoN9k

Mojokerto, Jatim-, Minggu 22 Juli 2018, Sebuah Damtruk atau Transporter diduga tiddak mengantongi Ijin Pemuatan hasil pertambangan Galian Nopol S. 8630 UP Kepala berwarna Kuning dan Bak nya berwarna Putih di ketahui NGO HDIS Dan Detikkasus.com beraktifitas di jalan raya Kecamatan Gondang – Dlanggu – Sampai ke Kecamatan Kutorejo dengan muatan tanah hasil dari Tambang Galian Milik Calvarry
Dari Galian C milik Calvarry Kalikatir di bawah ke Lokasi Bapak Yajid warga Jaringansari Pengusaha Pembuat Batu Merah Dusun Jaringan Sari, Desa Karangdiyeng, Kecamatan Kutorejo.

Baca Juga:  Dua Bulan Gaji Belum Dibayar, Pencatat Meter Listrik Emoh Bekerja, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si

Baca Juga Berita Seputar Mojokerto: Galian C Raksasa Jaringansari Belum Di Endus Polres Mojokerto Dan Polda Jatim.

Baca Juga:  Pastikan Situasi Kondusif, Unit Sabhara Polsek Seririt Laksanakan Patroli Mobiling dan Dialogis

https://youtu.be/VkBW7sicXfs

Adapun supir saat di Konfirmasi bernama Udin alias Kaji warga Desq Karangdiyeng, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Propinsi Jatim.

Baca Juga:  Raker di Mojokerto, AWDI Jatim Sepakat Menjaga Marwah Pers

Selain diduga tidak mrngantongi Ijin Pengangkutan hasil tambang, Truk tersebut membawa tanah seenaknya sendiri nampak tanah dalam muatan munjung tanpa tutup Analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), nya jelas tidak di perhatikan oleh Crow Pengusaha. (TIM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *