Truck Muatan Tanah Hasil Tambang Galian C Milik PT. Calvary Abadi Mojokerto Diduga Melanggar AMDAL.

 

Detikkasus.com | PT. Calvary Abadi sukar di Konfirmadi alamat Kantor Di Desa Karangkuten Kecamatan Gondang, Mojokerto. Jawa Timur. Indonesia.

Tonton: Video Truck Muatan Tanah Hasil Tambang Galian C Mojokerto

https://youtu.be/oxT0lDwoN9k

Mojokerto, Jatim-, Minggu 22 Juli 2018, Sebuah Damtruk atau Transporter diduga tiddak mengantongi Ijin Pemuatan hasil pertambangan Galian Nopol S. 8630 UP Kepala berwarna Kuning dan Bak nya berwarna Putih di ketahui NGO HDIS Dan Detikkasus.com beraktifitas di jalan raya Kecamatan Gondang – Dlanggu – Sampai ke Kecamatan Kutorejo dengan muatan tanah hasil dari Tambang Galian Milik Calvarry
Dari Galian C milik Calvarry Kalikatir di bawah ke Lokasi Bapak Yajid warga Jaringansari Pengusaha Pembuat Batu Merah Dusun Jaringan Sari, Desa Karangdiyeng, Kecamatan Kutorejo.

Baca Juga:  HUT PT. Pria Sakti Perkasa ke 10 Tahun Santuni Anak Yatim dan Dhuafa Di Bulan Suci

Baca Juga Berita Seputar Mojokerto: Galian C Raksasa Jaringansari Belum Di Endus Polres Mojokerto Dan Polda Jatim.

Baca Juga:  Pulang Kantor, Presiden Jokowi Bagikan 400 Paket Sembako ke Ojol dan Pedagang

https://youtu.be/VkBW7sicXfs

Adapun supir saat di Konfirmasi bernama Udin alias Kaji warga Desq Karangdiyeng, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Propinsi Jatim.

Baca Juga:  Pelantikan Kepala Desa Trosobo Kec, Taman periode 2018-2024

Selain diduga tidak mrngantongi Ijin Pengangkutan hasil tambang, Truk tersebut membawa tanah seenaknya sendiri nampak tanah dalam muatan munjung tanpa tutup Analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), nya jelas tidak di perhatikan oleh Crow Pengusaha. (TIM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *