Detikkasus.com | PT. Calvary Abadi sukar di Konfirmadi alamat Kantor Di Desa Karangkuten Kecamatan Gondang, Mojokerto. Jawa Timur. Indonesia.
Tonton: Video Truck Muatan Tanah Hasil Tambang Galian C Mojokerto
https://youtu.be/oxT0lDwoN9k
Mojokerto, Jatim-, Minggu 22 Juli 2018, Sebuah Damtruk atau Transporter diduga tiddak mengantongi Ijin Pemuatan hasil pertambangan Galian Nopol S. 8630 UP Kepala berwarna Kuning dan Bak nya berwarna Putih di ketahui NGO HDIS Dan Detikkasus.com beraktifitas di jalan raya Kecamatan Gondang – Dlanggu – Sampai ke Kecamatan Kutorejo dengan muatan tanah hasil dari Tambang Galian Milik Calvarry
Dari Galian C milik Calvarry Kalikatir di bawah ke Lokasi Bapak Yajid warga Jaringansari Pengusaha Pembuat Batu Merah Dusun Jaringan Sari, Desa Karangdiyeng, Kecamatan Kutorejo.
Baca Juga Berita Seputar Mojokerto: Galian C Raksasa Jaringansari Belum Di Endus Polres Mojokerto Dan Polda Jatim.
https://youtu.be/VkBW7sicXfs
Adapun supir saat di Konfirmasi bernama Udin alias Kaji warga Desq Karangdiyeng, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Propinsi Jatim.
Selain diduga tidak mrngantongi Ijin Pengangkutan hasil tambang, Truk tersebut membawa tanah seenaknya sendiri nampak tanah dalam muatan munjung tanpa tutup Analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), nya jelas tidak di perhatikan oleh Crow Pengusaha. (TIM).