Trenggalek | Sejumlah SPBU di Trenggalek diduga terlibat Kejahatan Mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar subsidi, Beberapa SPBU diwilayah Hukum Trenggalek jadi sumber BBM subsidi jenis solar yang menguntungkan bagi komplotan Garong solar antar Provinsi, Komplotan Ali Agam cs ini setiap harinya mampu mendapatkan solar subdisi puluhan ton. Meskipun bulan Desember 2025 sempat viral di ungkap LSM Gmicak, hingga berhenti namun sekarang kembali beraktivitas. Rabu 21 Januari 2026
Baca berita sebelumnya : Trenggalek Darurat “Mafia BBM Solar Kuras Ratusan Ton Pertamina SPBU Durenan dan Gondang”
https://jejakkasus.info/trenggalek-darurat-mafia-bbm-solar-kuras-ratusan-ton-pertamina-spbu-durenan-dan-gondang/
Hasil investigasi dilapangan beberapa keterangan menyebutkan, Komplotan ini belanja solar secara estafet dengan gunakan nopol palsu, dan scan barcode acak disetiap belanja solar subisidi.Solar subsidi kemudian di tampung di tandon modif yang berada diatas truk jenis umplong.
Baca Juga berita sebelumnya : Kasus BBM Solar Subsidi di SPBU Durenan, dan Gondang Trenggalek “Setiap Hari Kuras Ratusan Ton https://hukumkriminal.com/kasus-bbm-solar-subsidi-di-spbu-durenan-dan-gondang-trenggalek-setiap-hari-kuras-ratusan-ton/
” Belanja mereka secara estafet gunakan barcode acak dan nopol palsu, kemudian solar di naikan ke tandon modif diatas truk, usai itu solar kemudian di over tap ke truk tangki biru putih non subsidi,” ujar salah satu sopir Ali Agam cs.
Lebih lanjut Sopir ini menambahkan, bahwa setiap masuk Kota Trenggalek dan sekitarnya dirinya selalu nyaman atas kawalan salah satu wartawan portal online.
“Biasanya kalau ngangsu saya dikawal Pak Candra wartawan, jadi saya merasa aman jauh dari rasa kwatir,” imbuhnya.
Usai ngangsu dan dapatkan solar subsidi disejumlah Spbu, biasanya solar langsung disetor ke pihak bos nya (Agam solo) Untuk over tap biasanya dilakukan diperbatasan Trenggalek – Ponorogo dan beberapa lokasi nyaman lainnya.
” Saya kalau belanja sudah dapat 4-5 ton solar langsung saya geser ke truk tangki pak, di perbatasan Trenggalek – Ponorogo kadang belanja solar juga sampek Tulungagung , Kediri raya, pungkas Sopir Ali Agam cs.
Sedangkan info yang diterima redaksi berita patroli, komplotan Candra cs yang ngaku media salah portal online adalah back up sejumlah mafia solat diwilayah kota – kota di jawa timur. Selain jadi back up komplotan ini juga biasa memberikan data kendaraan truk modif, lokasi ngangsu solar, jam – jam ngangsu solar milik Ali Agam cs kepada awak media redaksi lain. Hal itu dilakukan dengan harapan jika truk modif milik Ali Agam cs tertangkap, maka Candra cs ini akan dapat bagian dari uang damai tersebut.
Lokasi ngangsu solar di sejumlah Spbu Trenggalek ada dj Karangsoko, Tugu, Durenan, dan sejumlah Spbu sekitar Gondang Tulungagung.
Pihak Polres Trenggalek atas kejadian ini juga memberikan atensi penuh untuk memberikan info disetiap kegiatan ilegal tersebut dan segera ditangani oleh Reskrim Trenggalek.
Hingga berita ini diturunkan Ali Agam cs belum bisa di konfirmasi.Atas aksinya komplotan ini bisa dijerat pasal 55 UU no 22 tahun 2001 Tengang Migas, dengan ancaman Hukuman 15 tahun penjara dan denda 60 milyart. (Rek)






