Transportir Truk Batubara Menyebabkan Kemacetan, Ketua LP-KPK Sumsel Minta Pemprov Keluarkan Surat Hentikan Operasional

Ketua LP/KPK Sumsel Hasan Basri. (Foto: Dokumen LP/KPK Sumsel)

Sumsel l Detikkasus.com – Hingga saat ini persoalan transportir  batubara mejadi penyebab utama kemacetan dan kerusakan jalinsum di kabupaten oku dan oku timur.

Ketua lp/kpk sumsel hasan basri angkat bicara meminta Pemerintah Provinsi sumatera selatan untuk segera melakukan tiga  langkah taktis menyikapi berbagai protes masyarakat terkait permasalahan angkutan batubara yang makin meresahkan, Minggu (22/1/2023).

Apalagi belakangan ini truk batubara menyebabkan kemacetan yang cukup serius di jalan lintas Sumatera di wilayah oku dan oku timur pagi dini hari sudah ada lagi truk batubara yang menjadi penyebab kemacetan di desa tanjung kurung/tipe kecamatan semidang aji kabupaten Ogan komering ulu.

Baca Juga:  Kepala Desa Penanjung Panjang Afrida, Ikut Serta Menyambut HUT RI ke 78

Dengan kejadian seperti ini maka masyarakat setempat yang sangat dirugikan

Tiga langkah tersebut adalah pemberhentian sementara operasional truk batubara, pengawasan tonase truk batubara,dan pemprov sumsel harus bertindak tegas menghentikan transportir batubara yang melintas di jalinsum
Transportir batubara penyebab beberapa kerugian rusaknya jalan yang di bangun dan di rawat oleh pihak BPJN (Balai Pelaksanaan Jalan Nasional) yang menjadi tanggung jawab Dinas PUPR Provinsi sumatera selatan belum lagi kendaraan yang menjadi transportir batubara bukan la bernopol BG yang banyak menghabiskan BBM di wilayah yang di lintas sehingga mengurangi kuota BBM bersubsidi untuk kebutuhan masyarakat.

Baca Juga:  Kapolsek Batu Raja Barat, Serahkan Bantuan ke Masyarakat Terdampak Covid-19

Perlunya perhatian khusus dan tindakan nyata dari pihak penegak hukum dan pelaksana perda Provinsi sumsel agar menjadi solusi dalam menyikapi permasalahan angkutan batubara yang melintas di jalan umum ….pungkas nya.

Baca Juga:  Buka Latsar CPNS Ingatkan Junjung Tinggi Integritas

(Hasan Basri Detikkasus Korwil Sumsel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *