Detikkasus.com | Bengkulu – Kaur, Pada tahun 2003 silam penempatan pertama warga transmigrasi yang berasal dari provinsi Aceh dan sambat.
Belum habis masa pembinaan selama lima tahun penduduk trans satu persatu meninggalkan trans,mereka kembali ke asal masing-masing.
Kepala desa trans penyandingan saat itu berinisial SA membenarkan bahwa penduduk trans penyandingan datang dari provinsi aceh dan penduduk Kaur.
Selama satu tahun mereka menetap di trans penyandingan (tanjung ilung) ataran “Jargi” terhitung setahun setelah masa jatah hidup habis penduduk trans meninggalkan trans
Saat ini lahan eks trans “tanjung ilung” khusus nya lahan dan permukiman warga setempat telah menjadi kebun kelapa sawit
Awalnya,lahan trans Jargi khusus untuk pribumi di rencanakan untuk kebun plasma 60 – 40 namun pemilik lahan trans seperti nya lebih memilih untuk di jual.
Kata SA,menurut pendapat saya apabila penduduk meninggalkan trans artinya trans tersebut gagal dan aset seperti lahan dan perumahan harus di kembalikan ke Negara.
Menyikapi hal tersebut Sulaiman sebagai putra Kaur kepada detikkasus mengatakan,saya berharap aset kementrian berupa lahan dan permukiman trans harus jelas jangan sampai di perjual belikan.
Hingga berita ini di kirimkan PT.CBS dalam hal ini kepala afdeling ataupun kepala kebun di lahan trans penyandingan (tanjung ilung) jargi belum dapat di hubungi.
(tim detikkasus)