Transmigrasi “Tanjung Ilung” Mantan Kades Bicara.

 

Detikkasus.com | Bengkulu – Kaur, Pada tahun 2003 silam penempatan pertama warga transmigrasi yang berasal dari provinsi Aceh dan sambat.

Belum habis masa pembinaan selama lima tahun penduduk trans satu persatu meninggalkan trans,mereka kembali ke asal masing-masing.

Kepala desa trans penyandingan saat itu berinisial SA membenarkan bahwa penduduk trans penyandingan datang dari provinsi aceh dan penduduk Kaur.

Baca Juga:  Polsek Sukasada Tingkatkan Patroli Antisipasi Kegiatan Umat Muslim di Hari Raya Tahun Baru 1439 Hijriah

Selama satu tahun mereka menetap di trans penyandingan (tanjung ilung) ataran “Jargi” terhitung setahun setelah masa jatah hidup habis penduduk trans meninggalkan trans

Saat ini lahan eks trans “tanjung ilung” khusus nya lahan dan permukiman warga setempat telah menjadi kebun kelapa sawit

Baca Juga:  Dialogis Dengan Warga Ciptakan Kondisi Kamtibmas

Awalnya,lahan trans Jargi khusus untuk pribumi di rencanakan untuk kebun plasma 60 – 40 namun pemilik lahan trans seperti nya lebih memilih untuk di jual.

Kata SA,menurut pendapat saya apabila penduduk meninggalkan trans artinya trans tersebut gagal dan aset seperti lahan dan perumahan harus di kembalikan ke Negara.

Baca Juga:  Awali Pagi Dengan Melaksanakan Pengaturan dan Pengamanan Untuk Atensi Kegiatan Masyarakat

Menyikapi hal tersebut Sulaiman sebagai putra Kaur kepada detikkasus mengatakan,saya berharap aset kementrian berupa lahan dan permukiman trans harus jelas jangan sampai di perjual belikan.

Hingga berita ini di kirimkan PT.CBS dalam hal ini kepala afdeling ataupun kepala kebun di lahan trans penyandingan (tanjung ilung) jargi belum dapat di hubungi.
(tim detikkasus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *