Transaksi Narkoba Warga Jl.Sungai Mahang Rt.16 Desa Pematang Lumut Di Ciduk Sat Resnarkoba Polres Tancab Barat.

Selasa, 30 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Tancab Barat, Selasa (23/01) sekira pukul 14.30 wib Satresnarkoba Polres Tanjab Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis shabu dengan 1 (satu) orang tersangka an. Inisial M (37 thn) Warga Jl.Sungai Mahang Rt.16 Desa Pematang Lumut Kecamatan Betara Kabupaten Tanjab Barat.

Tempat kejadian perkara di Jl.Sungai Mahang Rt.16 Desa Pematang Lumut Kec.Betara Kab.Tanjab Barat dengan barang bukti berupa :
a. 1 (satu ) Paket Narkoti diduga jenis Shabu seberat -+ 0.37 gram
b.1 (satu ) buah bong alat hisap Shabu
c.2 ( satu ) buah sendok terbuat dari pipet
d. 1 (satu) buah Bong alat hisap Shabu.
e. 1 (satu) buah pirek kaca.
f. 1 (satu) bungkus pelastic bening.
g. 1 (satu) buah korek api mancis.
h. 1 (satu) buah kotak rokok magnum mild warna biru.
i. 1 (satu) unit HP merk Strawberry warna hitam.

Baca Juga:  Warga Serbu Bazar Murah Ramadan Polresta Cirebon

Tersangka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat yang merasa resah dengan sering terjadinya transaksi narkoba dilingkungan mereka, atas informasi tersebut anggota satresnarkoba polres tanjab barat melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka. Selanjutnya guna proses lebih lanjut tersangka dan barang ukti dibawa ke Polres Tanjab Barat.

Baca Juga:  DPC. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Tanggamus Menggelar Kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Debat Capres-Cawapres

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 ttg Narkotika. (Tim 7).

Baca Juga:  Antisipasi Masuknya Paham Radikalisma dan Anti Pancasila Dengan Sampaikan Himbauan

Sumber: Humas Polresta Tancab Barat.

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru