Tragedi Pengeroyokan Mahasiswa di Depan Kantor BNI Dua Bulan berlalu, Penegakan Supremasi Hukum Lamban.

Sulsel, Detikkasus.com – Dua bulan berlalu kejadian pembubaran sekaligus pengeroyokan pada mahasiswa di depan kantor BNI yang menimpah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Metro Makassar dan Himpunan Aktivis Makassar (HAM) Sulawesi Selatan. 17/09/2017

Tragedi tersebut adalah tragedi yang sangat memilukan buat pergerakan mahasiswa kemudian sangat menuai pertanyaan.

Namun para Mahasiswa ini merasa kecewa dengan penegakan supremasi hukum di negara ini yang sangat lemah dan seakan-akan tidak berpihak pada mahasiswa.

Baca Juga:  Gerakan Pangan Murah Di Laksanakan Pemkab Nisel Untuk Masyarakat

Sementara itu Ketua Umum HAM SUL-SEL, Dhedy Jalarambang Mengatakan “Kalau anggapan semua orang bahwa kami diam saja dengan masalah ini itu adalah anggapan yang salah justru kami sangat mengecam penegakan hukum yang dimana sampai saat ini belum ada satupun pelaku pengeroyokan terhadap kami yang di amankan oleh aparat kepolisian

Baca Juga:  Koramil 0816/06 Melasanakan Pelatihan Senam.

” Bahkan kami di tuduh membawa senjata tajam padahal bukti-bukti telah kami serahkan ke pihak kepolisian” tegas Dhedy Jalarambang saat di konfirmasi Via Whatsapp

Hal senada juga di sampaikan oleh ketua FORMAKAR salah satu Banong PMII Metro Makassar yang juga memberikan tanggapan dan kekecewaanya terhadap penegakan hukum di kota makassar ini ” sangat miris melihat penegakan hukum di negara kita menyampaikan demokrasi di bungkam dengan gerakan premanisme diĀ  BNI, kami akan segera laporkan kejadian ini ke komnas HAM dan kami berharap ijin BNI di sul-sel agar segera di cabut dan tidak beroprasi di Sulsel ” tutup Usman. (WY).

Baca Juga:  Kades Wawohine: Saya Akan Perkuat BUMDes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *