“Terkait Pencoblosan Oleh Calon Pemilih Di Tolak Oleh Petugas KPPS ”
Bangka-Belitung Detikkasus.com -, Pangkalpinang 14 February 2023
Di hari ini tanggal 14 February 2024 terjadi insiden kericuhan antara calon pemilih dengan anggota kpps, tepat nya di TPS 021 kelurahan keramat kecamatan Rangkui.
Pasalnya, salah satu warga kelurahan FG yykeramat mendapatkan keluhan tentang dirinya yang tidak bisa mencoblos di TPS tersebut. Ibu inisial M ini mengaku bahwa dirinya dari pagiygy sudah mendatangi kantor kelurahan keramat, Dan mendapat arahan supaya langsung datang ke TPS dengan membawa KTP dan kartu keluarga. Setelah mendapati tempat ia mencoblos, ternyata pihak kpps tidak bisa menerima untuk supaya ibu M ini mencoblos, Di karena kan sudah habis waktu sesuai Aturan KPU (batas waktu coblos 13.00 wib).
Berdasarkan kan keterangan ibu M ini ke Awak media , bahwa dia sudah bolak-balik ke TPS dari mulai pagi. Sehingga kekecewaan nya dengan Petugas kpps yang tidakyyyy memberikan saran atau petunjuk kepada diri nya. Yang mengakibat kan ibu ini kehilangan hak suara nya dalam pesta demokrasi Pemilu 2024.
Sampai berita ini di naik kan, Awak media Masih mengupaya kan konfirmasi lebih lanjut ke pihak pihak terkait.
(Hotamarboy/tiem)