Kaur I Detikkasus.com – Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kaur bersepakat memperjuangkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tahun 2022 khususnya tw lV dan Tambahan Penghasilan Guru (Tamsil) serta tujangan Guru yang mengajar di Daerah Terpencil triwulan ke 4 tahun 2022 yang belum direalisasikan.
Data resmi Kemenkeu RI untuk Dinas PDK Kabupaten Kaur Tahun 2022 menerima DAK non fisik sebagai berikut :
TPG Berjumlah 34.416.800.000
Tambahan Penghasilan Guru Berjumlah 1.992.000.000
Tujangan Khusus Guru Berjumlah 2.306.570.000
Informasi dari salah satu guru yang mendapat TPG sebagai sumber berita menyampaikan bahwa:
Atas nama organisasi pengurus PGRI Kabupaten Kaur telah beberapa kali melakukan koordinasi dan beraudensi dengan BKAD acara ini dihadiri pejabat Dinas Pendidikan Kab.Kaur pada dasarnya mereka mengharapkan pencairan TPG Tamsil dan Tunjangan Dacil tw lV tahun 2022.
Dari hasil koordinasi tersebut didapat informasi bahwa TPG dan Tamsil triwulan 4 akan di cairkan di awal tahun 2023 selambat²nya bulan Febuari 2023 dan pernah disampaikan Kepala BKAD Kaur.
Alasan penundaan pembayaran TPG sebagaimana tertuang dalam surat BPKAD Nomor : 900/916/BPKAD-KK/2022 pada tanggal 21 Desember 2022 tentang Pemberitahuan Penundaan Pembayaran TPP, TPG dan Tamsil yaitu diantaranya sebagai berikut :
a. Jumlah pendapatan daerah tidak sesuai dgn target,sehingga berdampak dengan defisit nya anggaran.
b. Anjuran pusat yg mewajibkan Pemda Kaur menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial akibat kenaikan harga BBM.
Rapat kordinasi dihadiri Ketua PGRI Kabupaten Kaur,Nasution Suhartoni, Sekretaris Medi Mursalin dan anggota,Kepala Dinas Pendidikan, Sumari M.Pd, Rusyaidi Kabid Perbendaharaan BPKAD.
Kepala Dinas PDK Kabupaten Kaur menambahkan,Usulan pencairan kita menunggu informasi dan petunjuk dari BKAD,kapan waktu masukan usulan dan pencairan.Mudah²an dalam waktu dekat sudah ada kepastian jadwal nya kata Sumari.
(Reza)