Sabung Ayam (303) di Dusun Temboro, Desa Plaosan, Kecamatan Wates, Kediri.

Detikkasus.com | Inilah Lokasi Kalangan Perjudian Sabung Ayam (303) di Dusun Temboro, Desa Plaosan, Kecamatan Wates, Kediri.

Kediri – Jawa Timur – Seputar Hukum dan Kriminal, Bertempat di Dusun Temboro, Desa Plaosan, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Propinsi Jatim, Kalangan Perjudian Sabung Ayam (303) Partai besar. Senin 20 Juli 2020.

Seperti halnya yang di ketahui oleh Timsus Gmicak dan Media Jejak Kasus, hari ini -, di sebuah perkebunan hutan, Nampak ratusan Kendaraan parkir di kebun – kebun warga, bahkan mobil – mobil di halaman pekarangan warga milik para pelaku perjudian sabung ayam (303).

Baca Juga:  Surat Klarifikasi Dan Permohonan Maaf Candy Swarisca Divisi Administrasi KSP Artha Sejahtera Perkasa Kepada Redaksi Jejak Kasus Pusat.

Dari hasil konfirmasi : Warga yang enggan di sebut namanya mengatakan setiap hari ramai mas, lebih ramai lagi kalau hari sabtu dan minggu, adzan ayam sampai malam ada tenda nya biru mas.

Baca Juga:  Lingkungan Kelurahan Pakunden Digemparkan Adanya Pemuda " Diduga " Bunuh Diri Di Kamar Kos - Kosan. Begini Ceritanya.

Setelah di lakukan peenelusuran lebih dalam ternyata benar adanya, Kalangan perjudian sabung ayam (303) tersebut ramai, nampak dalam Video Gmicak, keluar masuk para pemain judi membawa atau menggendong ayam aduan Jago.

Baca Juga:  Sudah Amankah Indonesia dari Covid-19?

https://jejakkasus.info/inilah-lokasi-kalangan-perjudian-sabung-ayam-303-di-dusun-temboro-desa-plaosan-kecamatan-wates-kediri/

Salah satu sumber juga menyebutkan, kalau kalangan perjudian sabung ayam ini dikuati oleh Pak Gendok Tuturnya.

Sementara ini, Atas kegiatan perjudian diatas:
Supriyanto als ilyas (Pria Sakti) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK): Akan berkordinasi dengan Jajajaran Kepolisian setempat guna dilakukan lidik. (Bersambung, Pria Sakti).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *