Jejak Kasus

Mengangkat Berita berdasarkan Fakta, Jejak Kasus adalah sebuah Media Portal / berita online Nasional dan Cetak Tabloid yang menyajikan informasi Sesuai dengan Fakta, Akuntabel dapat dipertanggung jawabkan.

Detikkasus.com | Berbadan Hukum PT. Tentang Pers dan berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga:  Kapolda Aceh : Tingkatkan Kemampuan Dan Stamina Menghadapi Pengamanan PON XXI Dan Pil-Kada Serentak

PENERBIT : PT. PRIA SAKTI PERKASA (Kep MenKum HAM No AHU-13286.40.10.2014) – NPWP : 70.419.437.2-602.000

Alamat : HO PT. PRIA SAKTI PERKASA :
Jln. Mangga No 01. Gajah – Desa Ngembeh – Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto – Jatim – Indonesia.

Alamat Kantor Redaksi : Jalan Totok Kerot, Trowulan Regency, Desa Jatipasar, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Baca Juga:  Polsek Sukasada Laksanakan Pengamanan Lalin Siang Antisipasi SMPN 1 Sukasada Pulang Sekolah

Website : www.jejakkasus.info

Kontak : 082243319999 – 082227859999.

Jurnalis Jejak Kasus dalam menjalankan beraktifitas menggunakan Unsur-unsur dalam 5W1H sendiri meliputi: 5W+1H.

5W1H (What, Who, When, Where, Why + How

Baca Juga:  Jejak Kasus | Mengangkat Berita Berdasarkan Fakta - Istri Sirih Laporkan Kades Dadapan ke Satreskrem Polres Nganjuk.

What (apa)
Where (dimana)
When (kapan)
Who (siapa)
Why (mengapa)
How (bagaimana).

What: Peristiwa apa yang terjadi ?
Who : Siapa yang terlibat ?
Where: Dimana peristiwa tersebut terjadi ?
When : Kapan peristiwa terjadi ?
Why : Mengapa peristiwa tersebut bisa terjadi ?
How : Bagaimana proses kejadiannya ?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *