Tomas Minta Jaksa & Polisi Mengawasi Dana Covid & Ketahanan Pangan

Senin, 25 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur l Detikkasus.com – Peraturan Kementerian Desa tentang pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi No 7 Tahun 2021 mengenai skala prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2022 serta program pemulihan ekonomi secara nasional dan penanganan bencana alam berdasarkan kewenangan desa.

Dalam RKPDesa anggaran penanganan pandemi covid-19 sebesar 8% dari jumlah keseluruhan dana masing – masing desa.

Kemudiann dana 20 persen dari dana desa diprioritaskan pemulihan ekonomi yang mana di atur dalam pasal 5 ayat 2 huruf (b) penguatan ketahanan pangan nabati dan hewani untuk mewujudkan masyarakat desa tidak kelaparan dan pencegahan stunting.

Baca Juga:  Dana Hibah Partai tak Kunjung Cair, Simak Bagian Keuangan dan Kesbangpol Kaur

Tokoh masyarakat Kecamatan Luas Kabupaten Kaur Asnawi Puasa menyarankan terutama kepada penegak hukum agar benar-benar memperhatikan dan mengawasi anggaran covid dan ketahanan pangan.

Ditegaskan Asnawi Puase dalam satu tahun terakhir ini penanganan covid 8% bagaikan lokak empuk para pemangku di masing – masing desa,apa saja yang harus mereka laksanakan dan siapa saja yang ditugaskan di posko sesuai petunjuk anggaran covid.

Baca Juga:  Even Festival Gurita, Berikut Informasi dari Kadis Parpora Kaur

Demikian juga prihal sarana prasarana sampai dengan posko/tenda,saya punya RABDesa lho jangan sampai pemangku desa main2 ingat itu uang rakyat harus di gunakan dengan baik bukan untuk memperkaya diri sendiri atau sekelompok orang.

Kemudian dana ketahanan pangan hewani 20 persen,jangan salah salah apakah yang mereka sudah terapkan sesuai dengan juknis,misal nya jenis bibit dan pupuk,kemudian berapa dana di kucurkan berapa pula hasil yang di peroleh mereka,harapan saya dana negara jangan di pakai dengan sia sia.

Baca Juga:  Ramah Tamah Gubernur bersama Kafilah MTQ ke -XXX

Imbuh As Puasa saya mohon kepada Kejari Kaur dan Polres Kaur betul2 mengawasi penggunaan dana desa khususnya Kecamatan Luas umum nya Kabupaten Kaur. (Reza)

Berita Terkait

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit
Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak
Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024
Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah
Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok
Pj Bupati Cirebon terima Audiensi Serikat Buruh bahas Mekanisme Penetapan Upah Minimum 2025
Bappelitbangda Kabupaten Cirebon gelar Anugerah Lomba Inovasi 2024
Pemkab Cirebon Fokus Kembangkan Sektor Gula dan Wisata Edukasi

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 21:15 WIB

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit

Jumat, 22 November 2024 - 11:20 WIB

Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak

Jumat, 22 November 2024 - 10:50 WIB

Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024

Jumat, 22 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah

Kamis, 21 November 2024 - 10:36 WIB

Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB