Detikkasus.com |Gunungsitoli,30/10/2022 -, Dikatakan warga pengusaha Doorsmer dkk” kami warga menolak peninggian jalan 1,5 meter ini,karena mengakibatkan dampak kerugian bagi kami,tertutup usaha dan ruma kami”,tutur warga.
Terpampang Spanduk diarea rumah Warga !! Pembangunan pelebaran dan peningkatan ruas jalan lingkungan 5 dan lingkungan 6 Kelurahan Ilir Kota Gunungsitoli,berdampak dan ditolak warga setempat, menuai protes perlu dikaji kembali ucap Afdika Permata Lase Ketua DPD LSM Perkara Kepulauan Nias, saat turun langsung di Jalan Karet lokasi proyek bermasalah ini.
Didapatkan wartawan,dalam surat masyarakat : meminta kepada Walikota Kota Gunungsitoli untuk mengkaji ulang pelebaran dan peningkatan ruas jalan karet yang melewati rumah dan usaha penduduk.
Menurut masyarakat, Pembangunan ruas jalan dimaksud tidak berpihak pada kepentingan masyarakat. Bahkan jika pelebaran dan peningkatan jalan itu selesai, dapat menutup akses ke masing-masing rumah penduduk.“Kami selaku masyarakat menyampaikan keberatan dan penolakan atas pembangunan itu. Karena dampak pembangunan tersebut justru merugikan kami pak,” ujar Ondrekhata Gulo kepada detikkasus,”terangnya.
Beberapa alasan tidak menerima pembangunan tersebut diantaranya:
1. Beberapa masyarakat terdampak tidak mendapatkan kompensasi/ganti rugi.
2. Terganggunya usaha rumah tangga milik masyarakat sehingga dapat mengancam kelangsungan hidup keluarga.
3. Peningkatan ruas jalan yang terlalu tinggi mengakibatkan akses keluar/masuk rumah masyarakat terganggu.
4.Pelebaran jalan yang terlalu lebar mengakibatkan rumah masyarakat rusak.
Warga juga mengatakan dirinya bersama masyarakat lainnya tidak anti terhadap pembangunan. “Asalkan tuntutan kami dipenuhi oleh Pemerintah,” cetus masyarakat.
Adapun tuntutan beberapa masyarakat terdampak pembangunan itu, yakni : harus diberikan ganti rugi sesuai dengan peraturan berlaku, peningkatan ruas jalan paling tinggi 50 cm, dan pelebaran jalan paling lebar 50 cm di setiap sisi jalan.
Keberatan masyarakat itu, lanjut Ondrekhata, akan disampaikan secara tertulis kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli maupun DPRD. “Semoga dengan penyampaian surat kami ini, Pemerintah Daerah maupun DPRD kota Gunungsitoli dapat merespon atas dasar pertimbangan kemanusiaan,” harap masyarakat.
Pantauan awak media di lapangan terpajang sepanduk di depan rumah warga dengan tulisan :” Kami warga Menolak Peninggian Jalan 1,5 Meter Yang Mengakibatkan Dampak Kerugian Bagi Kami”( WS)