Tolak Omnibus Law, Zainuddin Nekat Jalan Kaki Semarang – Jakarta

Sabtu, 3 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DetikKasus.com |Semarang
Ahmad Zainudin, Aktivis Buruh asal Semarang telah menunaikan hajatnya, melakukan aksi jalan kaki (long march) Semarang – Jakarta sebagai bentuk protes atas pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja oleh Baleg DPR RI. Setelah tujuh hari perjalanan, Zainudin tiba di Sekretariat Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jakarta Timur, Jumat 2/10/2020.

Aksi long march sepanjang 490 km ini, dimulai sejak Sabtu (26/9/2020) dengan titik start dari Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum (DPD FSP KEP) KSPI Jawa Tengah di Jl. Sri Rejeki Timur VIII, Kota Semarang. Aksinya ini dalam rangka menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Setibanya di KSPI disambut oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal; Ketua Umum FSP KEP-KSPI, Sunandar dan aktivis buruh lainnya.

Baca Juga:  Jalan Alternatif Kranggan Diprotes Pengemudi Truck - Detik Kasus Banten.

“Kita kecewa dengan apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah dan DPR RI. Omnibus Law yg selama ini kita kaji, kita olah, isinya sangat merugikan rakyat secara keseluruhan, bukan hanya buruh. Apalagi kluster ketenagakerjaan yang akan memunculkan perbudakan modern yang akan memiskinkan rakyat secara masif, terstruktur. Maka dari itu melawannya adalah sebuah keniscayaan, jauh mendegradasi undang-undang yang ada, tidak sejalan dengan tujuan negara itu dibentuk, juga tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila,” ungkap Ahmad Zainudin.

Menurut Zainudin sapaan akrab Ketua DPD FSP KEP-KSPI Jawa Tengah ini, para pengkhianat yang ada di DPR RI seharusnya sadar bahwa mereka adalah perwakilan dari rakyat, maka kluster ketenagakerjaan harus segera dicabut. Ini adalah sebagai rangkaian perlawanan buruh di kota Semarang, Jawa Tengah dan di Indonesia demi masa depan yang lebih baik.

Baca Juga:  Parent Teaching Sekolah SMA Theresiana 1 Semarang

“Omnibus Law sekali lagi saya tegaskan adalah bentuk kegagalan Pemerintah dan DPR, sekaligus sebagai sebuah pengkhianatan kepada rakyat, maka melawannya adalah keharusan. Melawan Omnibus Law dengan cara apapun, bukan makar, bukan kejahatan, tapi demi cinta kepada NKRI adalah bentuk nasionalisme kita,” lanjut Zainudin.

Pun demikian, Zainudin menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada kawan-kawan dari Serikat Pekerja, yang sudah menyambut dan mengawalnya di tiap-tiap daerah yang dilewati. Ini bukti kekompakan dan solidaritas buruh atas apa yang sedang diperjuangkan yaitu ‘Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja’.

Baca Juga:  SDN TLOGO SARI WETAN 02 SEMARANG - JAWA TENGAH BERBAGI TAKJIL BERAMA MURID DAN WALI MURID.

Sementara itu, Presiden KSPI, Said Iqbal pada sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Zainudin atas aksi long march ‘Tolak Omnibus Law’ yang sudah dilakukan, walaupun terlihat kecil, tetapi patahan sejarah akan membuktikan manusia tidak tunduk pada manusia, kita hanya tunduk pada Allah.

Dihubungi terpisah melalui selular, Ketua Harian Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI), Siruaya Utamawan yang juga menjabat Wakil Presiden KSPI, mengapresiasi dan mendukung apa yang dilakukan oleh Zainudin. Siruaya mengharapkan supaya teman-teman media dapat mengkhabarkan dan menyuarakan gerakan ataupun aksi ‘Tolak Omnibus Law Ciptaker’ yang dilakukan oleh berbagai elemen lapisan masyarakat.
( Rijal/MOI )

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru