TOK !!! DPT Desa Dangdang Resmi Disahkan

Kabupaten Tangerang, Banten, Detikkasus.com

Pilkades serentak Kabupaten Tangerang akan dilaksanakan pada Minggu,1 Desember 2019.Desa Dangdang, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang merupakan salah satu dari 153 desa yang ikut menyelenggarakan pilkades serentak untuk masa periode 2019 — 2025.

Salah satu tahapan yang harus dilaksanakan oleh panitia penyelenggara pilkades yaitu penetapan jumlah DPT ( Daftar Pemilih Tetap ) melalui rapat pleno, dan sesuai rapat pleno yang dilaksanakan Selasa, 18/11/2019, yang dihadir oleh semua unsur Muspika Kecamatan Cisauk serta Ketiga calon Kades dan para tim sukses masing masing calon dan dihadiri juga oleh pengurus RT dan RW Desa Dangdang. Menurut Binata, selaku ketua panitia pilkades Dangdang, setelah melalui berbagai tahapan, akhirnya panitia menetapkan jumlah DPT Desa Dangdang sebanyak 4.887 suara.

Camat Cisauk, Fachrul Rozi dalam sambutannya mengharapkan agar panitia Pilkades dapat menyelenggarakan semua tahapan dengan baik sesuai aturan yang ada dan transfaran. Demikian juga kepada Ketiga Calon Kades dan para pendukung agar dapat menjaga kondusivitas desa Dangdang.

” Saya berharap agar panitia bekerja dengan baik, demikian juga semua para calon Kades beserta para pendukungnya supaya bersama sama menjaga kondusivitas dengan baik”, harap Camat

Hal senada juga ditegaskan kembali oleh Kapolsek Cisauk, AKP Rolando Hutajulu. Kapolsek berharap, agar proses demi proses dijalankan berdasarkan unsur yuridis yang sudah ada.

” Kami dari unsur Polri mengharapakan, agar panitia bekerja sesuatu dengan yuridis yang ada dan yang tak kalah penting untuk semua Calon Kepdes, supaya secara bersama sama menjaga kelancaran dan keamanan wilayah desa Dangdang dan pada saat kampanye tidak menyebarkan hoax”, tegas Kapolsek.

Hal tersebut diharapkan, supaya selama proses pilkades berjalan tidak terjadi gesekan antar sesama pendukung. ( just )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *