Detikkasus.com | Propinsi Sulsel – Kota Makassar, Kasat Binmas Polrestabes Makassar Komisaris Polisi Burhan,SH,MH dan Kanit Binmas Polsek Tamalanrea Iptu Harisa,bersama jajarannya Bersilaturrahmi ke Sekretariat Organisasi Bantuan Komunikasi Kepolisian “Merpati” Sektor Tamalanrea di Posko Publik Safety Centre (PSC)119 Kelurahan Tamalanrea Indah Kecamatan Tamalanrea.Jum’at (09/03/2018) Sekitar pukul 20-00 WIT.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Binmas Polrestabes Makassar menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ketua Bankompol Kamtibmas MERPATI Sektor Tamalanrea Alimin DS,dan seluruh anggota Bankompol, yang selama ini turut berperan aktif serta membantu menjaga situasi kamtibmas di wilayah Polsek Tamalanrea.
Lebih lanjut Kasat Binmas Polrestabes Makassar Burhan,SH.MH menghimbau agar seluruh organisasi Bangkompol harus menjaga stabilitas keamanan di Wilayah Kecamatan masing-masing dari 15 Kecamatan sekota Makassar terkhusus Kecamatan Tamalanrea,Untuk selalu bergandengan tangan dengan aparat kepolisian.
Membangun komunikasi yang baik,membantu memberikan informasi kepada pihak penegak hukum.dan kami juga menghimbau dengan Maraknya penggunaan medsos,Mengajak apabila ada sesuatu yang buruk tolong jangan di share di medsos,namun apabila ada sesuatu yang baik kami mohon agar dapat dishare sebanyak-banyaknya,”himbau Kasat Binmas.
“Apabila terdapat permasalahan agar segera laporkan kepada Kapolsek dan kita cari solusi bersama,Kalau bisa kita damaikan untuk upaya pendekatan secara persuasif, Namun kalau harus ditindaklanjuti kita proses sesuai hukum yang berlaku,agar tidak dapat merugikan semua pihak,”pungkasnya.
Berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada Serentak di Kota Makassar Tahun 2018, Kasat Binmas tak lupa mengatakan,agar seluruh anggota Bankompol dapat ikut serta menjaga situasi Kamtibmas Aman dan tetap kondusif.
Dikatakan Burhan bahwa Pilkada adalah Pesta Demokrasi Rakyat dan kita semua paham aturan hukum, untuk saling meingatkan agar tidak mudah terprovokasi apalagi sampai berbuat anarkis, segala perbuatan melawan hukum pasti ada sanksinya”.terangnya.( udhin)