TMMD KE-102 GRESIK KERJAKAN SASARAN NON FISIK DENGAN BERIKAN PENYULUHAN CEGAH BAHAYA NARKOBA.

 

Detikkasus.com | GRESIK (16/07) – Indonesia sekarang masuk kredibilitas tinggi tentang Darurat Narkoba, sehingga pada kesempatan waktu TMMD Ke-102 Gresik ini, maka Satgas TMMD bekerjasama dengan BBN Gresik untuk kerjakan sasaran Non Fisik yaitu pemberian Penyuluhan dan Pengetahuan tentang Pencegahaan Bahaya Narkotika, Psikotropika dan Obat-Obat Terlarang atau yang disingkat Narkoba.

Hal ini merupakan moment yang sangat penting untuk disosialisasikan di daerah pedesaan khususnya Desa Ngampel Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik, untuk itu Kodim 0817/Gresik mengundang M. Zamil Fanani perwakilan dari BNN Kabupaten Gresik.

Kegiatan penyuluhan maupun sosialisasi merupakan salah satu kegiatan Non Fisik daripada Program Terpadu TMMD Ke-102 yang sudah terprogram dan terjadwalkan oleh satuan Kodim 0817/Gresik sebagai penyelenggara kegiatan TMMD Terpadu tersebut.

Baca Juga:  Berkat Pendampingan Babinsa, Hasil Panen petani Meningkat

Bpk. Zamil Fanani yang bertindak selaku narasumber pada kesempatan tersebut menyoroti dinamika generasi pemuda sekarang yang sedang mengalami degradasi moral. “Banyak kenakalan-kenakalan remaja yang tidak diketahui oleh orang tuanya, khususnya Narkoba yang menjadi perhatian khusus oleh pemerintah, yang tidak main-main hukuman mati bagi penjual dan pengedar, sampai-sampai keluar dengan istilah Jargon Indonesia Darurat Narkoba”pungkasnya.

Baca Juga:  Pelantikan Perangkat Desa Kepatihan

Lebih lanjut Beliau menjelaskan bahwa remaja yang berisiko tinggi adalah remaja yang kurang berkomunikasi dengan orang tua, tidak mau mengikuti aturan norma maupun tata tertib bahkan nilai agama, bergaul atau bertempat tinggal di lingkungan penyalahgunaan Narkoba, rendah penghayatan spritual nilai agamanya maupun pendidikan keluarga, sekolah dan bermasyarakat.

” Bagaimana cara pencegahannya yaitu melalui beberapa metode pendekatan pribadi antara orang tua dan anak, selain itu Narkoba saat ini tidak hanya berada di Kota saja, tetapi telah meracuni remaja hingga tingkat Desa khususnya para pemuda-pemudi yang nantinya sebagai penerus generasi bangsa kedepannya, berbagai upaya bagi pengguna maupun pengedar untuk memperluas jaringan narkoba, berawal dari coba-coba dan gratis sampai menjadi ketagihan akhirnya berbagai upaya mengeluarkan harta bendanya demi konsumsi Narkoba “, Tegas Zamil.

Baca Juga:  Minimalisir Peredaran Uang Palsu, Kapolres Lakukan Sidak Penukaran Uang Lebaran

Kegiatn penyuluhan tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang pentingnya bahaya Narkoba serta upaya-upaya pencegahan berkembang biaknya pengguna Narkoba di tengah-tengah generasi muda saat ini.

Penyuluhan Narkoba itu sendiri diikuti oleh seluruh pegawai Kelurahan Desa Ngampel, Beberapa anggota Kodim 0817/Gresik dan masyarakat Desa Ngampel Kecamatan Balongpanggang. (Satgaspen 0817).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *